Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Perkuat Legalitas Aset, PLN UIP JBT Terima 90 Sertifikat Tanah di Jawa Barat

        Perkuat Legalitas Aset, PLN UIP JBT Terima 90 Sertifikat Tanah di Jawa Barat Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
        Warta Ekonomi, Bandung -

        PT PLN (Persero) se-Jawa Barat menggelar konsinyering percepatan sertifikasi aset tanah bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Barat guna menyelesaikan berbagai kendala dalam proses sertifikasi tanah.

        Dalam kegiatan tersebut, turut diserahkan sertipikat hak atas tanah sebanyak 525 sertifikat, dengan 90 sertipikat di antaranya diberikan kepada PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah (PLN UIP JBT).

        Kegiatan konsinyering ini diharapkan dapat menjadi contoh kolaborasi yang efektif antara instansi pemerintah dan BUMN dalam mendukung pembangunan infrastruktur strategis nasional yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

        Sebanyak 90 sertifikat tersebut memiliki total luas 426.621 meter persegi yang tersebar di 11 kabupaten/kota di Jawa Barat, meliputi Kota dan Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, serta Kabupaten Kuningan.

        Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar, mengatakan dukungan penuh terhadap proyek-proyek PLN yang memberikan dampak langsung bagi kemajuan wilayah.

        “Kami berkomitmen untuk terus mendukung percepatan sertifikasi aset strategis PLN melalui penyederhanaan proses input berkas hingga percepatan penerbitan SK Hak, terutama agar target 1.528 persil di tahun 2026 dapat kita lampaui bersama,” ujar Yuniar, Jumat (30/1/2026).

        Momentum penyerahan sertifikat ini menjadi langkah strategis bagi PLN dalam mempercepat realisasi proyek-proyek infrastruktur ketenagalistrikan, khususnya di wilayah Jawa Barat.

        Penyelesaian sertifikasi tanah merupakan bagian penting dalam memastikan kelancaran pembangunan jaringan listrik dan fasilitas penunjangnya guna mendukung pasokan energi listrik yang stabil dan andal.

        General Manager PLN UIP JBT, Widya Anggoro Putro, menegaskan bahwa legalitas aset merupakan fondasi utama dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.

        Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari penyelesaian fisik proyek, tetapi juga dari ketuntasan administrasi dan kepastian hukum atas aset negara.

        “Sertifikasi aset tanah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keberhasilan pembangunan proyek ketenagalistrikan. Sebagai bentuk penerapan Good Corporate Governance, PLN memiliki tanggung jawab untuk mengamankan dan mendayagunakan aset tersebut melalui kepastian hukum,” tegas Anggoro.

        Lebih lanjut, Anggoro mengapresiasi jajaran BPN, mulai dari Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat hingga Kantor Pertanahan BPN di seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat, atas sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin selama ini.

        “PLN tidak dapat menjalankan tugas ini sendirian. Dukungan dari Kementerian ATR/BPN, Kanwil BPN, serta Kantor Pertanahan kabupaten/kota sangat kami perlukan. Kami berharap seluruh aset negara yang digunakan PLN di wilayah Jawa Barat dapat tersertifikasi secara menyeluruh,” ungkapnya.

        Sementara itu, Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP JBT, Ferdyan Hijrah Kusuma, mengakui bahwa dalam proses sertifikasi aset tanah masih terdapat sejumlah kendala yang menjadi tantangan.

        Baca Juga: SPKLU PLN Standby di IIMS 2026, Ada Juga Promo Diskon 50 Persen

        “Beberapa kendala yang kami hadapi antara lain kelengkapan berkas, aset yang tumpang tindih, sengketa tanah, hingga permasalahan sosial. Namun kami optimistis, melalui penguatan sinergi dan kolaborasi antara PLN dan BPN, berbagai kendala tersebut dapat diselesaikan,” jelas Ferdyan.

        Ia menambahkan bahwa sertifikasi tanah tidak hanya memastikan legalitas aset strategis PLN, tetapi juga menjadi faktor kunci dalam mempercepat pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur ketenagalistrikan yang vital bagi masyarakat.

        “Dengan sinergi bersama BPN, kami optimistis penyelesaian sertifikasi aset lainnya dapat terus dipercepat guna memperkuat jaringan ketenagalistrikan dan mendukung kebutuhan listrik masyarakat di wilayah Jawa Barat,” pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Saepulloh
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: