Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Diperpanjang, Kemendikdasmen Dorong Murid dan Orang Tua Segera Aktivasi Rekening PIP 2025

        Diperpanjang, Kemendikdasmen Dorong Murid dan Orang Tua Segera Aktivasi Rekening PIP 2025 Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendorong peserta didik dan orang tua segera mengaktivasi rekening Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2025.

        Hal tersebut menyusul perpanjangan batas waktu aktivasi rekening PIP 2025 hingga 28 Februari 2026 guna  memastikan seluruh peserta didik penerima PIP dapat mengakses dan memanfaatkan bantuan pendidikan secara optimal.

        Baca Juga: Kemendag Permudah Pengurusan Paspor WNI di Taiwan

        Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menyampaikan bahwa hingga saat ini masih banyak peserta didik yang belum melakukan aktivasi rekening PIP. Karena itu, perpanjangan waktu diharapkan dapat memberi kesempatan lebih luas bagi peserta didik dan orang tua untuk segera menyelesaikan proses aktivasi.

        “Kami mengimbau peserta didik penerima PIP dan orang tua untuk segera mengecek status kepesertaan dan melakukan aktivasi rekening sebelum batas waktu yang ditetapkan. Aktivasi rekening menjadi langkah penting agar bantuan PIP dapat segera dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan pendidikan,” ujar Suharti, dikutip dari siaran pers Kemendikdasmen, Jumat (30/1).

        Peserta didik atau dapat dibantu orang tua dan pihak sekolah dapat melakukan pengecekan status penerima PIP secara mandiri melalui Sistem Informasi Program Indonesia Pintar (SIPINTAR). Aktivasi rekening dilakukan di bank penyalur sesuai jenjang pendidikan, yaitu BRI untuk jenjang SD, SMP, Paket A, dan Paket B; BNI untuk jenjang SMA, SMK, dan Paket C; BSI untuk seluruh jenjang pendidikan di Provinsi Aceh.

        Sekretaris Jenderal menegaskan bahwa PIP merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan keberlanjutan pendidikan peserta didik, khususnya dari keluarga kurang mampu. Oleh karena itu, pemanfaatan bantuan ini diharapkan dapat tepat waktu dan tepat sasaran.

        “Kami berharap perpanjangan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Jangan menunda aktivasi rekening agar dana PIP dapat segera digunakan untuk menunjang kebutuhan belajar peserta didik,” tambahnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: