- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
IBC Minta Tiga Dukungan DPR untuk Akselerasi Industri Baterai Terintegrasi
Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Indonesia Battery Corporation (IBC) meminta tiga dukungan kepada Komisi XII DPR RI untuk mengembangkan industri baterai terintegrasi di Indonesia.
Direktur IBC Aditya Farhan Arif mengatakan tiga dukungan tersebut penting untuk mengakselerasi visi perusahaan 2026–2030 dalam mewujudkan hilirisasi mineral dan mendorong kepemimpinan Indonesia di industri baterai serta transisi energi global.
“Yang pertama terkait dengan penguatan pasar. Karena kami berpikir bahwa Indonesia ini pemilik nikel, sehingga akan sangat baik apabila market dari baterai yang baterai ion lithium atau nanti baterai next generation battery yang menggunakan katoda berbasis nikel, itu juga bisa dikonsumsi oleh pasar domestik,” kata Aditya dalam rapat di DPR RI, Senin (2/1/2026).
Baca Juga: Bos IBI dan Antam Buka Suara Soal Proyek Titan US$ 6 Miliar, Ini Detailnya!
Dukungan kedua yang diminta IBC berkaitan dengan kebijakan dan kepastian regulasi, khususnya harmonisasi kebijakan dari hulu ke hilir. Aditya menyoroti pentingnya perubahan pandangan terhadap baterai bekas yang dinilai bisa menjadi sumber daya baru.
“Akan sangat baik meskipun Indonesia memiliki sumber daya nikel dan semuanya kecuali lithium, tapi kita juga bisa melihat bahwa spend battery ini adalah another resource atau sumber daya lain yang bisa kita manfaatkan lebih lanjut, instead of sekarang kita anggap ini sebagai limbah B3,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menekankan perlunya kejelasan terkait KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) serta regulasi battery recycling dan second life battery.
Poin ketiga yang disampaikan IBC adalah dukungan insentif dan kebijakan hilirisasi. IBC berharap adanya perpanjangan fasilitas fiskal serta kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang lebih inklusif bagi investor yang membangun ekosistem baterai terintegrasi.
“Antara lain terkait dengan perpanjangan Tax Holiday dan Tax Allowance. Kemudian juga dukungan terhadap TKDN untuk investor atau investasi yang membangun baterai ini dari hulu ke hilir, tidak hanya di sisi manufakturnya saja. Harapan kami ada privilege terhadap perhitungan TKDN dari produk kami nanti,” ujarnya.
Baca Juga: DAAZ Gaet ANTM hingga HYD Kembangkan Ekosistem Baterai EV di Indonesia
Dalam kesempatan yang sama, Aditya juga menjelaskan posisi IBC di industri baterai nasional. IBC berdiri pada 2021 dengan fokus utama melakukan hilirisasi mineral, khususnya nikel ke arah baterai.
Ia menyebut keberadaan IBC relevan dengan Asta Cita, khususnya Asta Cita nomor 2 terkait kemandirian energi dan ekonomi hijau serta Asta Cita nomor 5 mengenai hilirisasi.
Saat ini, struktur kepemilikan IBC mayoritas dikuasai Grup MIND ID melalui Antam dan Inalum dengan masing-masing kepemilikan 33,75 persen. Pertamina melalui Pertamina Power Indonesia atau Pertamina NRE memiliki 25 persen saham, sementara PLN sebesar 7,5 persen.
Dalam rantai nilai industri baterai, Aditya menjelaskan bijih nikel dan MHP (Mixed Hydroxide Precipitate) merupakan wilayah bisnis Antam.
Sementara itu, wilayah bisnis IBC dimulai dari pengolahan MHP menjadi nikel sulfat hingga baterai serta proses daur ulang.Saat ini, IBC telah menjalin kemitraan strategis dengan pemain global seperti CATL.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: