Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Langkah Pemerintah Jaga Integritas Pasar Modal

        Langkah Pemerintah Jaga Integritas Pasar Modal Kredit Foto: Annisa Nurfitri
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah melalui Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian mengambil langkah strategis dalam menjaga integritas pasar modal Indonesia sekaligus memperkuat fondasi perekonomian nasional.

        Langkah tersebut adalah dengan melanjutkan reformasi pasar modal nasional serta bertindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 

        Baca Juga: Seskab Teddy: Diplomasi Presiden Prabowo Berorientasi pada Hasil Nyata dan Kepentingan Nasional

        Sejalan dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam wawancara bersama South China Morning Post, Selasa (3/02), Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto juga menegaskan bahwa tindakan reformasi yang dilakukan Pemerintah tidak hanya didorong oleh dinamika penilaian lembaga indeks global, melainkan merupakan amanat Undang-Undang yang harus dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan.

        “Ini bukan hanya tentang pasar modal. Integritas pasar adalah cerminan dari seluruh perekonomian, oleh karena itu sebabnya Pemerintah mengambil tindakan cepat dan terukur dalam merespons perkembangan terkini pasar modal saat ini,” ungkap Juru Bicara Haryo, dikutip dari siaran pers Kemenko Perekonomian, Kamis (5/2).

        Sebelumnya Pemerintah telah mengumumkan serangkaian langkah reformasi, antara lain rencana peningkatan porsi saham beredar bebas (free float) minimum menjadi 15%, penguatan transparansi, serta optimalisasi peran investor institusional domestik, termasuk dana pensiun dan perusahaan asuransi dalam pasar modal. Pemerintah juga membuka opsi keterlibatan Danantara sebagai sovereign wealth fund untuk membantu menjaga stabilitas pasar.

        Dalam rangka memperkuat tata kelola, Pemerintah juga akan memperketat regulasi pasar modal guna menyingkirkan berbagai praktik yang merusak kepercayaan investor. Penegakan hukum akan dilakukan kepada setiap pihak yang terbukti melanggar peraturan perundang-undangan, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian, kepastian hukum, dan proses yang objektif.

        “Melalui beragam langkah reformasi yang komprehensif dan terukur, Pemerintah optimistis kepercayaan investor domestik maupun global terhadap pasar modal Indonesia akan terus meningkat, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai tujuan investasi yang kredibel, transparan, dan berdaya saing,” jelas Juru Bicara Haryo.

        Sejalan dengan langkah Pemerintah dalam memperkuat reformasi dan integritas pasar modal tersebut, Pemerintah juga menegaskan optimisme terhadap prospek perekonomian nasional ke depan. Target pertumbuhan ekonomi sebesar 8% pada 2029 dinilai realistis, didukung oleh penguatan investasi, penyelesaian kesepakatan perdagangan internasional, serta implementasi program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berdampak pada penciptaan lapangan kerja.

        Sejumlah sektor prioritas, seperti manufaktur, digitalisasi, dan transportasi, diproyeksikan menjadi motor utama dalam mendorong peningkatan investasi langsung asing ke Indonesia. Pemerintah juga tengah mendorong pengembangan industri strategis, termasuk pembangunan ekosistem semikonduktor, melalui kerja sama dengan pelaku industri global.

        Berbagai perjanjian perdagangan dan kemitraan ekonomi global juga terus didorong sebagai bagian dari strategi untuk memperluas akses pasar, meningkatkan investasi, dan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai nilai global. Keterbukaan terhadap kerja sama global tersebut juga tetap diimbangi dengan penguatan fundamental ekonomi domestik dan disiplin fiskal. Dengan pendekatan tersebut, Pemerintah optimistis Indonesia dapat menarik investasi berkualitas, meningkatkan kinerja ekspor, serta menjaga stabilitas ekonomi di tengah dinamika dan ketidakpastian global.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: