Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menegaskan posisi utang pemerintah Indonesia masih berada dalam batas aman meskipun rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) telah menembus level 40 persen. Tercatat, rasio utang pemerintah mencapai 40,08 persen dari PDB.
“Aman, masih aman,” ujar Juda di Hotel Kempinski, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Juda menjelaskan, berdasarkan ketentuan undang-undang di bidang keuangan negara, rasio utang pemerintah diperbolehkan hingga maksimal 60 persen dari PDB. Kendati demikian, pemerintah berkomitmen menjaga rasio utang tetap berada di kisaran 40 persen.
“Tapi kita akan jaga sekitar 40 persen,” imbuhnya.
Baca Juga: BI Catat Utang Luar Negeri RI Menyusut Jadi US$423,8 miliar di November 2025
Sebagai catatan, total utang pemerintah pusat hingga akhir 2025 tercatat sebesar Rp9.549,46 triliun, meningkat sekitar Rp736,3 triliun dibandingkan posisi akhir 2024 yang sebesar Rp8.813,16 triliun.
Sementara itu, berdasarkan rilis terbaru Badan Pusat Statistik (BPS), PDB nominal Indonesia pada 2025 mencapai Rp23.821,1 triliun. Dengan demikian, rasio utang pemerintah pusat terhadap PDB nominal 2025 tercatat sebesar 40,08 persen.
Baca Juga: Buat Bayar Utang, Cadangan Devisa RI Susut Jadi US$154,6 miliar
Di sisi lain, Juda menyampaikan pemerintah memberi perhatian serius terhadap sejumlah catatan dari lembaga pemeringkat internasional Moody’s, khususnya terkait rasio risiko fiskal dan beban utang Indonesia. Menurutnya, hal tersebut menjadi prioritas koordinasi lintas sektor guna menjaga stabilitas persepsi investasi di dalam negeri.
Juda menegaskan pemerintah tengah melakukan perbaikan menyeluruh sebagai tindak lanjut dari berbagai evaluasi sebelumnya.
“Ini harus kita perbaiki semua, baik yang terkait dengan tata kelola kebijakan maupun risiko-risiko lainnya,” jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: