Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Trump Kembali 'Memohon' Presiden Israel untuk Ampuni Netanyahu

        Trump Kembali 'Memohon' Presiden Israel untuk Ampuni Netanyahu Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali mendesak Presiden Israel, Isaac Herzog. Ia meminta sang presiden untuk memberikan pengampunan atas kasus korupsi yang menjeratPerdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.

        Trump mengatakan menyebut bahwa belum adanya pengampunan ini harusnya membuat malu Herzog. Netanyahu menurutnya merupakan pemimpin yang hebat di masa perang dengan Palestina.

        Baca Juga: Geramnya Rusia ke Trump Gegara Tak Dilibatkan Soal Bisnis Minyak Venezuela

        “Ini memalukan jika tidak diberikan. Dia seharusnya memberikannya,” ujar Trump, dikutip dari Reuters.

        Netanyahu sendiri menjadi perdana menteri pertama yang masih menjabat dan didakwa kasus pidana dari Israel. Ia menghadapi tuduhan suap, penipuan serta pelanggaran kepercayaan terkait dakwaan yang diajukan sejak 2019. Netanyahu membantah seluruh tuduhan tersebut dan menyatakan dirinya tidak bersalah.

        Trump sebelumnya telah beberapa kali secara terbuka mendesak terkait dengan pengampunan kepada Netanyahu. Trump bahkan pernah mengklaim bahwa pengampunan tersebut akan segera diberikan. Namun, pernyataan itu langsung dibantah oleh Presiden Israel.

        Di Israel, presiden memiliki kewenangan untuk memberikan pengampunan kepada terpidana. Meski demikian, hingga kini belum ada preseden pemberian pengampunan saat proses persidangan masih berjalan.

        Baca Juga: China Tuntut Israel Minggat dari West Bank Palestina

        Kantor Presiden Israel sendiri baru-baru ini menyatakan bahwa permohonan pengampunan masih dalam tahap peninjauan. Setelah proses tersebut selesai, presiden baru akan mempertimbangkan langkah selanjutnya terhadap Netanyahu.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: