Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Purbaya Tambah TKD Rp10,65 triliun untuk Pemulihan Bencana Aceh dan Sumatera

        Purbaya Tambah TKD Rp10,65 triliun untuk Pemulihan Bencana Aceh dan Sumatera Kredit Foto: Cita Auliana
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menambah anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,65 triliun untuk tiga provinsi terdampak bencana banjir dan longsor, yakni Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).

        Purbaya mengatakan tambahan anggaran tersebut disahkan setelah mempertimbangkan usulan dari Kementerian Dalam Negeri.

        “Pemberian tambahan alokasi TKD disetujui sebesar Rp10,65 triliun. Jadi bukan angka Rp7 triliun atau Rp8 triliun, kita ambil yang maksimal sesuai dengan usulan Menteri Dalam Negeri (Tito Karnavian),” kata Purbaya dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana Sumatera di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (18/2/2026).

        Ia menjelaskan, total terdapat 67 daerah di tiga provinsi tersebut yang akan menerima tambahan TKD. Rinciannya, sebanyak 47 daerah merupakan wilayah yang terdampak langsung bencana dan sebelumnya mengalami penurunan alokasi, sedangkan 20 daerah lainnya tidak terdampak langsung tetapi juga mengalami penurunan TKD.

        Baca Juga: Anggaran Pemulihan bencana Sumatera Rp75 Triliun, Purbaya Ungkap Penyaluran Lewat Tiga Jalur

        “Ada 47 daerah terdampak bencana yang mengalami penurunan TKD dan 20 daerah tidak terdampak yang mengalami penurunan TKD. Semuanya akan direvisi ke atas,” ucapnya.

        Purbaya menambahkan, proses revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) ditargetkan rampung paling lambat 28 Februari 2026. Selanjutnya, dana akan langsung ditransfer ke daerah.

        “Penambahan alokasi TKD ini masih dalam proses pergeseran anggaran dan revisi TKD. Revisi DIPA-nya minggu depan atau paling lambat 28 Februari, kemudian mulai ditransfer ke daerah dengan persyaratan yang hampir tidak ada,” tuturnya.

        Penyaluran tambahan TKD akan dilakukan secara bertahap selama tiga bulan, dimulai pada Februari sebesar 40%, disusul Maret 30%, dan April 30%. Tambahan anggaran tersebut mencakup penyelesaian kurang bayar dana bagi hasil (DBH), DBH tambahan, dana alokasi umum (DAU) tambahan, serta dana otonomi khusus untuk Aceh.

        Sementara itu, Purbaya menyampaikan hingga 17 Februari 2026 Kementerian Keuangan telah mentransfer dana TKD sebesar Rp13 triliun ke tiga provinsi tersebut.

        “Dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, jumlah tersebut hanya Rp10,78 triliun. Jadi, realisasi saat ini sudah lebih besar sekitar 30% dibandingkan tahun lalu,” urainya.

        Baca Juga: Purbaya Pastikan Pemulihan Sumatera Tak Terkendala Dana

        Lebih lanjut, Purbaya mengatakan kondisi keuangan ketiga provinsi tersebut cukup memadai. Per Januari 2026, Aceh memiliki kas daerah sekitar Rp3,5 triliun, Sumatera Utara sebesar Rp4,5 triliun, dan Sumatera Barat sebesar Rp1,8 triliun.

        “Total kas daerah mencapai Rp9,9 triliun. Jadi, kita pastikan pada saat itu uang bukan menjadi masalah bagi daerah untuk membangun maupun menangani bencana,” pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Cita Auliana
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: