Mineral Kritis Jadi Kartu As Indonesia, Bahlil: Bangun Smelter Dulu Baru Ekspor
Kredit Foto: Istimewa
Kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat tidak mengubah arah kebijakan hilirisasi mineral kritis. Pemerintah menegaskan bahwa ekspor hanya dapat dilakukan setelah proses pemurnian berlangsung di dalam negeri.
Penegasan itu disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia di Washington, DC. Pernyataan tersebut muncul usai pertemuan Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump yang menghasilkan Agreement on Reciprocal Trade (ART).
Dalam konteks kerja sama tersebut, mineral kritis menjadi salah satu isu strategis. Indonesia menempatkan komoditas seperti nikel, logam tanah jarang, dan emas sebagai aset bernilai tinggi dalam rantai pasok global.
Bahlil menyebut kerja sama dagang bukan berarti membuka kembali keran ekspor bahan mentah. Kebijakan hilirisasi tetap menjadi fondasi utama pengelolaan sumber daya alam nasional.
"Untuk mineral kritikal, kami telah bersepakat untuk memfasilitasi bagi pengusaha-pengusaha yang ada di AS untuk melakukan investasi, dengan tetap menghargai aturan-aturan yang berlaku dalam negara kita.
Kita juga akan memberikan prioritas untuk mendukung, memfasilitasi dalam rangka eksekusi. Termasuk, dalamnya ada investasinya," tutur Bahlil saat konferensi pers di Washington DC, Jumat (20/2/2026) dikutip dari ANTARA.
Pernyataan itu menegaskan bahwa ruang investasi tetap terbuka bagi perusahaan asal Amerika Serikat. Namun, investasi tersebut harus mengikuti regulasi dan strategi industrialisasi Indonesia.
Bahlil juga menekankan bahwa tidak ada perubahan kebijakan terkait larangan ekspor mineral mentah. Pemerintah tetap mengutamakan penciptaan nilai tambah melalui pemrosesan di dalam negeri.
"Jadi, katakanlah mereka membangun smelter di Indonesia untuk nikel, kita akan dorong, kita akan kasih ruang yang sebesar-besarnya, sama juga dengan negara lain. Jadi, jangan diartikan bahwa kita akan membuka ekspor barang mentah.
Yang dimaksudkan di sini adalah mereka setelah melakukan pemurnian, kemudian hasilnya bisa diekspor. Biar clear nih, biar tidak ada salah interpretasi," tegas Bahlil.
Dengan demikian, akses pasar Amerika Serikat hanya berlaku untuk produk yang telah melalui proses hilir. Skema ini dirancang agar investasi memberikan dampak langsung terhadap industri domestik.
Dalam beberapa tahun terakhir, kebijakan hilirisasi telah mendorong pembangunan fasilitas pemurnian atau smelter di berbagai daerah. Pemerintah menjadikannya instrumen untuk memperkuat struktur industri nasional.
Bahlil mencontohkan pembangunan fasilitas smelter tembaga oleh PT Freeport Indonesia dengan nilai investasi hampir 4 miliar dolar AS. Pola tersebut dinilai bisa menjadi model bagi pengembangan mineral kritis lainnya.
Selain investasi langsung, pemerintah juga membuka peluang kemitraan. Perusahaan asal AS dapat melakukan eksplorasi sendiri atau membentuk joint venture dengan BUMN Indonesia.
"Begitu mereka sudah berproduksi dan membangun smelter atau hilirisasinya, maka hak mereka untuk mengekspor ke Amerika," sambungnya.
Bahlil menegaskan bahwa kebijakan ini berlaku setara bagi semua negara mitra. Tidak ada perlakuan khusus yang menyimpang dari prinsip kesetaraan investasi.
"Kita berikan ruang sama juga dengan negara-negara lain, jadi equity treatment saja," jelas Menteri ESDM.
Baca Juga: Bahlil: Impor Migas dari AS Tak Tambah Volume, Hanya Alihkan Pasokan
Kebijakan ini muncul di tengah meningkatnya kebutuhan global terhadap bahan baku baterai dan energi terbarukan. Mineral kritis menjadi komponen penting dalam transisi energi dan teknologi kendaraan listrik.
Dengan menempatkan hilirisasi sebagai syarat utama, Indonesia memperkuat posisi tawarnya dalam negosiasi internasional. Strategi ini memastikan bahwa kerja sama dagang tidak mengurangi kendali atas rantai nilai sumber daya strategis nasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: