Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Purbaya Perpanjang Penempatan Dana Rp200 Triliun di Himbara Hingga September 2026

        Purbaya Perpanjang Penempatan Dana Rp200 Triliun di Himbara Hingga September 2026 Kredit Foto: Cita Auliana
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi memperpanjang penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di Himpunan Bank Milik Negara (Himpunan Bank Milik Negara/Himbara) selama enam bulan hingga September 2026.

        Penempatan dana tersebut sebelumnya dimulai pada September 2025 dan akan jatuh tempo pada 13 Maret 2026. Purbaya memastikan dana yang jatuh tempo akan langsung diperpanjang tanpa jeda.

        “Penempatan Rp200 triliun yang jatuh tempo pada 13 Maret nanti akan langsung diperpanjang enam bulan ke depan. Jadi, bank tidak perlu khawatir kehilangan likuiditas karena pemerintah akan terus mendukung likuiditas di pasar,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Februari 2026 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (23/2/2026).

        Baca Juga: DEN Heran Penempatan Dana SAL Rp200 Triliun ke Himbara Belum Dongkrak Kredit

        Ia mengatakan dukungan likuiditas tersebut diharapkan mendorong perbankan lebih agresif dalam menyalurkan kredit dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.

        Hingga Januari 2026, suku bunga kredit tercatat turun 40 basis poin (bps) dari 9,20% pada awal 2025 menjadi 8,80%.

        “Jadi, bank tidak perlu khawatir kehilangan likuiditas karena pemerintah akan terus mendukung likuiditas di pasar. Kami mengharapkan bank lebih bersemangat mencari debitur tentu dengan tetap menjalankan prinsip kehati-hatian,” tuturnya.

        Selain itu, kredit perbankan tercatat tumbuh 10% pada Januari 2026 dengan tingkat suku bunga yang dinilai semakin kompetitif bagi masyarakat.

        “Suku bunga kredit sudah turun ke 8,80% per Januari 2026 dibandingkan dengan Agustus lalu yang berada pada level 9,12%. Kami akan evaluasi kembali di September nanti, enam bulan setelah perpanjangan,” tambah Purbaya.

        Kebijakan penempatan dana yang dijalankan sejak September 2025 tersebut juga dikoordinasikan dengan strategi moneter Bank Indonesia. Dampaknya tercermin dari pertumbuhan uang primer (M0) yang masih tumbuh 11,7% secara tahunan pada pekan pertama Februari 2026.

        Baca Juga: Rosan Bantah Isu Rombak Direksi Bank Himbara

        Purbaya menambahkan, pemerintah dan Bank Indonesia telah melakukan konsolidasi kebijakan pada pekan sebelumnya dan sepakat memperpanjang program penempatan dana tersebut. Evaluasi lanjutan akan dilakukan pada September 2026 dengan harapan kondisi ekonomi nasional semakin menguat.

        “Kami akan evaluasi kembali September nanti. Harapannya ekonomi sudah bergerak lebih tinggi, berbagai program prioritas pemerintah semakin terlihat hasilnya, Danantara semakin berperan, dan dana nonresiden semakin banyak masuk ke Indonesia seiring membaiknya kinerja ekonomi serta meningkatnya kepercayaan terhadap Indonesia,” ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Cita Auliana
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: