- Home
- /
- EkBis
- /
- Transportasi
Jadwal Program Mudik Gratis 2026 dan Tata Cara Pendaftaran Serta Daftar Kota Tujuan
Kredit Foto: Rena Laila Wuri
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta kembali menggelar program Mudik Gratis tahun 2026.
Program ini memungkinkan warga mendaftarkan diri bersama keluarga, sekaligus membawa sepeda motor untuk diangkut ke kampung halaman.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi mudikgratis.jakarta.go.id mulai 22 Februari 2026.
Program ini menyediakan layanan bus bagi pemudik serta truk pengangkut sepeda motor menuju sejumlah kota tujuan di berbagai provinsi.
Layani 20 Kota/Kabupaten
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 melayani perjalanan ke 20 terminal kota dan kabupaten, yakni:
- Terminal Tirtonadi, Solo
- Terminal Indihiang, Kota Tasikmalaya
- Terminal Alang-Alang Lebar, Kota Palembang
- Terminal Purboyo, Madiun
- Terminal Pilangsari, Sragen
- Terminal Cilacap
- Terminal Giwangan, Yogyakarta
- Terminal Kertawangunan, Kabupaten Kuningan
- Terminal Rajabasa, Kota Bandar Lampung
- Terminal Kota Tegal
- Terminal Kabupaten Kebumen
- Terminal Kepuhsari, Jombang
- Terminal Pekalongan
- Terminal Giri Adipura, Wonogiri
- Terminal Tamanan, Kediri
- Terminal Arjosari, Malang
- Terminal Mendolo, Wonosobo
- Terminal Bulupitu, Purwokerto
- Terminal Mangkang, Kota Semarang
- Terminal Purabaya, Kabupaten Sidoarjo
Selain bus, pengangkutan sepeda motor menggunakan truk juga disediakan ke enam kota tujuan, yakni Semarang, Kebumen, Solo, Yogyakarta, Wonogiri, dan Sidoarjo.
Jadwal Keberangkatan Mudik dan Arus Balik
Pemberangkatan dari Jakarta
- Pemudik (bus): 17 Maret 2026 dari Monumen Nasional (Monas).
- Sepeda motor: 16 Maret 2026 dari Terminal Pulogadung.
Penyerahan sepeda motor untuk arus mudik paling lambat 15 Maret 2026 pukul 17.00 WIB.
Arus Balik
Pemudik: 26 Maret 2026 dari 20 terminal kota tujuan menuju Terminal Terpadu Pulo Gebang.
Sepeda motor: 25 Maret 2026 dari enam terminal kota tujuan menuju Terminal Pulogadung.
Syarat dan Dokumen
Calon peserta wajib menyiapkan dokumen berikut:
- KTP DKI Jakarta (diutamakan)
- Kartu Keluarga (KK)
- STNK (bagi yang membawa sepeda motor)
- Dokumen diunggah saat pendaftaran online dan akan diverifikasi petugas.
Mekanisme Pendaftaran
Setiap pendaftar dapat menambahkan maksimal tiga anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga. Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang didaftarkan harus sesuai dengan KTP asli.
Setelah mendaftar secara online, peserta wajib melakukan verifikasi dengan membawa fotokopi dokumen ke lokasi verifikasi terdekat.
Pendaftaran akan otomatis dibatalkan jika ditemukan data ganda pada program mudik lain. Tiket juga dilarang untuk diperjualbelikan atau dialihkan ke pihak lain.
Jadwal Pendaftaran Berdasarkan Klaster
Pendaftaran dan verifikasi dibagi menjadi tiga klaster sesuai kota tujuan:
Klaster 1 (Solo, Tasikmalaya, Palembang, Madiun, Sragen, Cilacap)
Pendaftaran: 22–24 Februari 2026
Verifikasi: 25–27 Februari 2026
Klaster 2 (Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, Pekalongan)
Pendaftaran: 25–27 Februari 2026
Verifikasi: 28 Februari–2 Maret 2026
Klaster 3 (Wonogiri, Kediri, Malang, Wonosobo, Purwokerto, Semarang, Sidoarjo)
Pendaftaran: 28 Februari–2 Maret 2026
Verifikasi: 3–5 Maret 2026
Lokasi Verifikasi
Verifikasi dokumen dapat dilakukan di sejumlah lokasi, antara lain:
- Lapangan Tenis Komplek Dinas Teknis Jatibaru, Gambir
- Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, MT Haryono
- Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Cikini
- Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Jati Pulogadung
- Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Koja
- Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Cengkareng
Peserta diimbau memperhatikan jadwal sesuai klaster kota tujuan dan memastikan data yang diinput sudah benar. Saat verifikasi, calon peserta disarankan menggunakan transportasi umum guna membantu kelancaran lalu lintas.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: