- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Groundbreaking LNG Abadi Masela Dikejar Maret, Kompensasi Warga Masih Dihitung
Kredit Foto: INPEX Masela Ltd
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengonfirmasi, rencana groundbreaking Proyek LNG Abadi di Blok Masela masih menunggu penyelesaian kompensasi tanam tumbuh bagi masyarakat terdampak.
Kepala SKK Migas Djoko Siswanto mengatakan, pemerintah bersama operator proyek, Inpex Corporation, sedang merampungkan mekanisme penentuan besaran kompensasi atas tanaman dan hasil budidaya masyarakat yang terdampak pembangunan fasilitas proyek.
“Sedang proses penentuan tim terpadu."
"Mereka yang akan menghitung yang pas kompensasi."
"Dari situ berapa nilainya, baru kita putuskan dan dibayar sebelum groundbreaking,” ujar Djoko di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (6/3/2026).
Menurutnya, pembentukan tim terpadu diperlukan untuk menghitung nilai kompensasi secara objektif.
SKK Migas menargetkan proses tersebut dapat rampung sebelum peletakan batu pertama proyek dilakukan.
Djoko menegaskan, groundbreaking proyek LNG Abadi Masela tetap ditargetkan berlangsung pada akhir Maret tahun ini, dengan syarat penyelesaian kompensasi kepada masyarakat tuntas.
Proyek LNG Abadi Masela diperkirakan memiliki kapasitas produksi sekitar 9,5 juta ton LNG per tahun, ditambah 150 juta standar kaki kubik gas per hari (MMscfd) untuk pipa domestik, dan 35.000 barel kondensat per hari.
Volume tersebut diperkirakan setara dengan lebih dari 10% impor LNG tahunan Jepang.
Blok Masela dikelola oleh Inpex Masela Ltd dengan hak partisipasi 65%, bersama PT Pertamina Hulu Energi Masela (20%) dan Petronas Masela Sdn. Bhd. (15%).
Inpex sebelumnya telah memulai tahapan front-end engineering design (FEED) secara menyeluruh sejak September 2025.
Namun perusahaan juga mengakui proyek bernilai sekitar US$20,9 miliar tersebut menghadapi tantangan peningkatan biaya konstruksi, serta kebutuhan insentif tambahan untuk menjaga tingkat pengembalian investasi sekitar 15%.
Selain untuk ekspor, sebagian produksi LNG Masela direncanakan diserap pasar domestik, termasuk oleh PT PLN (Persero), PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), dan PT Pupuk Indonesia (Persero).
Sebelumnya dalam rapat Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP) yang dipimpin Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Selasa (24/2/2026), Djoko menyebut proses pembebasan lahan proyek Masela memang diwarnai penolakan sebagian warga di wilayah Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku.
SKK Migas mengungkapkan, aksi protes masyarakat sempat terjadi di tengah proses pengadaan lahan untuk pembangunan fasilitas onshore LNG (OLNG).
Nilai kompensasi tanam tumbuh yang saat ini mengacu pada putusan pengadilan sekitar Rp15.000 per meter, dinilai belum memenuhi ekspektasi masyarakat di lapangan.
SKK Migas mencatat operator proyek telah mengalokasikan dana sekitar Rp80 miliar melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), untuk kebutuhan kompensasi awal.
Namun apabila kebutuhan kompensasi melampaui alokasi tersebut, tambahan biaya berpotensi dimasukkan ke dalam skema cost recovery dalam proyek hulu migas.
Baca Juga: Penolakan Warga Bayangi Proyek Masela, Biaya Kompensasi Berpotensi Masuk Cost Recovery
SKK Migas menargetkan proses penyelesaian kompensasi lahan dapat dirampungkan paling lambat satu minggu sebelum Idulfitri 2026, guna menjaga kelancaran tahapan awal konstruksi OLNG yang direncanakan dimulai pasca-Lebaran.
“Asal kita sepakat misalnya kebutuhannya nanti Rp100 miliar, kita baru ada Rp80 miliar, kita tambah Rp20 miliar, cost recovery juga,” jelas Djoko. (*)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Yaspen Martinus