Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BNI Putuskan Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Rp905 Miliar

        BNI Putuskan Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Rp905 Miliar Kredit Foto: BNI
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp13,03 triliun dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar pada Senin (9/3/2026). Nilai tersebut setara dengan 65% dari laba bersih konsolidasian yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp20,04 triliun.

        Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan keputusan tersebut mencerminkan komitmen perseroan untuk tetap memberikan nilai optimal kepada pemegang saham sekaligus menjaga fundamental perusahaan melalui penguatan struktur permodalan.

        “Sejumlah keputusan strategis yang disepakati dalam RUPST ini merupakan bagian dari upaya menjaga kinerja berkelanjutan serta memperkuat fondasi permodalan perseroan ke depan,” ujar Okki dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (9/3/2026).

        Dalam rapat tersebut, pemegang saham juga menyetujui alokasi 35% laba bersih atau sekitar Rp7,01 triliun sebagai saldo laba ditahan. Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung ekspansi bisnis serta memperkuat kapasitas permodalan BNI di tengah dinamika industri perbankan.

        Selain pembagian dividen, RUPST juga menyetujui rencana pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai transaksi maksimal Rp905,48 miliar, termasuk biaya transaksi. Pelaksanaan buyback akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan dan regulasi yang berlaku di pasar modal.

        Okki menjelaskan langkah buyback tersebut menjadi salah satu instrumen perseroan dalam menjaga stabilitas harga saham sekaligus memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan modal perusahaan.

        “Keputusan buyback ini menunjukkan keyakinan manajemen terhadap prospek jangka panjang perseroan sekaligus memberikan ruang fleksibilitas dalam penguatan permodalan,” ucapnya.

        Saham hasil buyback nantinya akan disimpan sebagai saham tresuri (treasury stock) yang dapat dialihkan melalui penjualan kembali di Bursa Efek Indonesia maupun di luar bursa. Saham tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk pelaksanaan Program Kepemilikan Saham bagi Pegawai dan/atau pengurus perseroan.

        Dalam RUPST yang sama, pemegang saham juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar perseroan terkait reklasifikasi saham Seri B milik BP BUMN menjadi saham Seri A Dwiwarna. Reklasifikasi dilakukan terhadap 223.783.877 lembar saham sebagai bagian dari penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

        Okki mengatakan penyesuaian tersebut merupakan bentuk kepatuhan perseroan terhadap regulasi terbaru sekaligus upaya memperkuat tata kelola perusahaan sebagai BUMN.

        “Penyesuaian ini merupakan bagian dari kepatuhan perseroan terhadap regulasi yang berlaku sekaligus memastikan tata kelola perusahaan tetap berjalan optimal,” ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Cita Auliana
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: