Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        CBRE Resmi Jadi Pemilik Kapal Offshore Gunanusa Hai Long 106

        CBRE Resmi Jadi Pemilik Kapal Offshore Gunanusa Hai Long 106 Kredit Foto: CBRE
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE) mengumumkan bahwa kapal Gunanusa Hai Long 106 kini resmi menjadi milik Perseroan. Hal tersebut ditandai dengan diterbitkannya Akta Pendaftaran Kapal (Grosse Akta) oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia yang mencatat kapal tersebut atas nama perusahaan.

        Manajemen menyampaikan bahwa pencatatan kepemilikan kapal tersebut berlaku sejak 19 Desember 2025. Dengan terbitnya dokumen tersebut, kapal Gunanusa Hai Long 106 secara resmi berstatus milik Perseroan dan berbendera Indonesia.

        Kapal tersebut merupakan Pipe Laying and Lifting Vessel, yakni kapal yang digunakan sebagai sarana penunjang kegiatan offshore, khususnya untuk mendukung berbagai aktivitas di sektor lepas pantai.

        Sejalan dengan status kepemilikan tersebut, Perseroan juga telah mencatat dan mengakui kapal Gunanusa Hai Long 106 sebagai aset tetap dalam laporan keuangan perusahaan untuk periode Kuartal IV (Q4) 2025.

        Langkah ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap kinerja operasional perusahaan sekaligus menciptakan nilai jangka panjang bagi para pemegang saham maupun pemangku kepentingan.

        Baca Juga: Trump Minta China hingga Jepang Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz

        "Kepemilikan kapal ini merupakan bagian dari strategi Perseroan dalam mengembangkan dan diversifikasi aset, serta pengembangan lini usaha pada jasa penunjang kegiatan offshore. Perseroan meyakini bahwa penambahan aset ini dapat mendukung keberlanjutan kegiatan usaha serta meningkatkan kapasitas operasional Perseroan ke depan," kata manajemen.

        Selain itu, Perseroan menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan praktik Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) serta memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: