Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pemerintah Siapkan Perpres AI, Fokus pada Etika dan Kepercayaan

        Pemerintah Siapkan Perpres AI, Fokus pada Etika dan Kepercayaan Kredit Foto: Komdigi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah Indonesia sedang memperkuat fondasi pengembangan kecerdasan artifisial, dengan menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Artificial Intelligence (AI), sebagai kerangka tata kelola nasional.

        Regulasi ini dirancang untuk memastikan inovasi AI berkembang secara etis, transparan, dan akuntabel, sekaligus menciptakan ekosistem yang terpercaya dan berkelanjutan.

        Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital Ismail menegaskan, langkah ini menjadi strategi penting dalam membangun ekosistem AI nasional yang bertanggung jawab.

        “Ke depan, Indonesia berencana memperkenalkan Peraturan Presiden tentang Artificial Intelligence."

        "Regulasi ini akan memberikan kerangka tata kelola yang jelas untuk mendorong pengembangan AI yang etis, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan inovasi dapat terus tumbuh dalam lingkungan yang tepercaya,” tuturnya, dalam forum The 2nd Hiroshima AI Process (HAIP) Friends Group di Tokyo, Jepang, Senin (16/03/2026).

        Ismail menjelaskan, AI memiliki potensi besar untuk mendorong transformasi digital yang inklusif, mempercepat pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan kualitas layanan publik.

        Namun, di balik peluang tersebut, terdapat berbagai tantangan yang perlu diantisipasi, seperti penyebaran misinformasi dan deepfake, potensi bias dan diskriminasi, hingga risiko terhadap privasi data dan keamanan siber.

        Untuk itu, pemerintah mengedepankan pendekatan yang seimbang antara inovasi dan mitigasi risiko.

        Strategi ini diwujudkan melalui pengembangan AI yang berpusat pada manusia (human-centered AI), penguatan kolaborasi multipihak, serta pembangunan fondasi ekosistem digital yang mencakup infrastruktur, tata kelola data, dan pengembangan talenta digital.

        “Bagi Indonesia, kecerdasan artifisial bukan hanya tentang kemajuan teknologi, tetapi bagaimana inovasi tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup manusia,” imbuh Ismail.

        Selain regulasi, pemerintah juga tengah merampungkan Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional, sebagai panduan strategis pengembangan AI yang inklusif, kompetitif, dan bertanggung jawab.

        Peta jalan ini memuat prinsip-prinsip etika utama, mulai dari inklusivitas, keamanan, transparansi, hingga perlindungan data pribadi dan penghormatan terhadap hak kekayaan intelektual.

        Ismail menekankan, faktor kepercayaan menjadi kunci utama dalam keberhasilan adopsi AI.

        “Membangun kepercayaan terhadap AI membutuhkan komitmen kuat terhadap transparansi dan akuntabilitas, perlindungan data dan privasi yang kuat, serta pengelolaan risiko yang efektif dalam pemanfaatan teknologi AI,” jelasnya.

        Dalam forum internasional tersebut, Indonesia juga mendorong penguatan kerja sama global dalam tata kelola AI, termasuk pertukaran praktik terbaik, penyusunan standar internasional, peningkatan kapasitas negara berkembang, serta pengembangan inovasi yang berpihak pada kepentingan publik.

        Baca Juga: Perluas Akses Literasi Kecerdasan Buatan, ASEAN Foundation Gelar Workshop AI Ready di SMP Plus Muthahhari Bandung

        Artificial intelligence akan membentuk masa depan masyarakat kita."

        "Tanggung jawab bersama kita adalah memastikan masa depan tersebut aman, inklusif, dan memberi manfaat bagi semua,” papar Ismail. (*)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
        Editor: Yaspen Martinus

        Bagikan Artikel: