Indonesia Cyber Protection 2026 Dorong Industri Keuangan Perkuat Ketahanan Siber Berbasis Era AI
Kredit Foto: Warta Ekonomi
Bak dua sisi mata uang, percepatan transformasi digital di sektor keuangan Indonesia membawa peluang besar sekaligus meningkatkan kompleksitas ancaman siber. Pemanfaatan artificial intelligence (AI), cloud, open API, hingga layanan keuangan digital membuat perlindungan data, keamanan sistem, dan ketahanan operasional menjadi semakin penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Hal tersebut menjadi sorotan dalam Indonesia Cyber Protection 2026: “Securing Indonesia’s Financial Digital Future” yang diselenggarakan Warta Ekonomi, mempertemukan regulator, pemerintah, industri keuangan, dan praktisi keamanan siber untuk membahas strategi menghadapi ancaman siber yang semakin canggih.
Indonesia saat ini memiliki lebih dari 235 juta pengguna internet, sementara transaksi digital dan layanan keuangan terus berkembang. BSSN mencatat 3,64 miliar anomali serangan siber terjadi sepanjang Januari-Juli 2025.
CEO Warta Ekonomi Muhamad Ihsan mengatakan, pertumbuhan digital harus diikuti dengan kesiapan menjaga keamanan data dan sistem. Menurutnya, ancaman siber saat ini tidak hanya semakin besar, tetapi juga semakin kompleks seiring meningkatnya pemanfaatan AI.
“Kita membutuhkan teknologi keamanan yang lebih adaptif, talenta digital yang semakin kuat, tata kelola data yang semakin matang, serta kolaborasi antara pemerintah, industri, penyedia teknologi, dan masyarakat,” ujar Muhamad Ihsan di Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Sejalan dengan pandangan tersebut, Direktur Keamanan Siber dan Sandi Keuangan, Perdagangan, dan Pariwisata BSSN Edit Prima menekankan bahwa tantangan keamanan siber kini telah berada pada skala yang jauh lebih besar dan sistemik, seiring meningkatnya digitalisasi di seluruh lapisan masyarakat.
Berdasarkan data BSSN, hampir 74% populasi Indonesia telah melakukan aktivitas digital. Sebanyak 80% publik menggunakan e-wallet atau pembayaran digital dalam transaksi harian. Sementara itu, QRIS telah memiliki hampir 60 juta pengguna aktif dan 39 juta merchant terdaftar, dengan 93% di antaranya merupakan pelaku UMKM.
Ia mengungkapkan keterbatasan kapasitas pemantauan BSSN yang baru mencakup kurang dari 10% aktivitas. “Ibarat CCTV dalam sebuah kompleks perumahan, ia hanya bisa memantau kurang dari 10% total jalan yang ada. Artinya, lebih dari 90% aktivitas anomali di depan rumah atau di jalanan tidak bisa kita pantau. Ini menjadi PR besar bagi kapasitas negara dalam membantu seluruh stakeholders mendeteksi ancaman yang semakin masif,” ujar Edit.
Baca Juga: Komdigi Ungkap AI Bisa Jadi Pelaku Serangan Siber, Bukan Lagi Hacker
Dari perspektif regulator sektor jasa keuangan, OJK menegaskan bahwa meningkatnya kompleksitas ancaman tersebut pada akhirnya bermuara pada satu hal krusial yakni kepercayaan publik.
Advisor Kelompok Spesialis Layanan Digital dan Keamanan Siber OJK, Rela Ginting, menegaskan bahwa keamanan siber berkaitan langsung dengan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga jasa keuangan. Hingga Juli 2026, terdapat 22,69 juta akun konsumen keuangan digital dan 18,80 juta pengguna layanan agregasi. Untuk itu, kepercayaan harus dibangun dari kesiapan menghadapi insiden, bukan dari janji bebas gangguan.
“Kepercayaan tidak dibangun dengan janji bahwa insiden tidak akan pernah terjadi, karena hal itu tidak realistis di tengah ancaman yang terus berubah. Kepercayaan dibangun melalui bukti bahwa lembaga telah bersiap, mampu mendeteksi cepat, melapor dini, berkomunikasi jujur, dan bertanggung jawab terhadap dampak,” jelas Rela.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Fajar Sulaiman