Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan maraknya praktik under invoicing yang dilakukan sejumlah pengusaha nakal dan menyebabkan tidak optimalnya penerimaan negara.
Purbaya mengatakan, pihaknya telah melakukan pengujian terhadap 10 perusahaan dan menemukan seluruhnya terindikasi melakukan praktik tersebut.
“Saya tes 10 perusahaan, semuanya under invoicing,” kata Purbaya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (16/3/2026).
Purbaya menegaskan, dirinya telah mendeteksi perusahaan-perusahaan yang melakukan praktik tersebut beserta nilai pelanggarannya. Temuan ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara ke depan.
“Udah kita deteksi perusahaan-perusahaan yang mana yang melakukan under invoicing dan jumlahnya berapa. Saya pikir itu akan memperbaiki terus income kita ke depan,” terangnya.
Terkait jumlah kerugian negara, Purbaya mengaku belum mengetahui pasti karena masih dalam tahap perhitungan.
“Masih diitung lagi (kerugian negara),” tuturnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan akan terus berupaya meningkatkan pendapatan negara melalui berbagai langkah, termasuk memperkuat efisiensi pengawasan perpajakan.
Baca Juga: Cegah Pelebaran Defisit 3%, Purbaya Bakal Potong Anggaran Kementerian dan Lembaga
Baca Juga: Soal Perppu Pelebaran Defisit APBN, Purbaya: Belum Keliatan, Anggaran Masih Aman
Baca Juga: Purbaya Bantah Isu Resesi, Ekonomi RI Justru Melaju Kencang
Purbaya juga mengungkapkan bahwa kinerja penerimaan pajak pada Januari hingga Februari 2026 menunjukkan tren positif. Secara keseluruhan, penerimaan pajak tumbuh sekitar 30% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Sementara itu, penerimaan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) melonjak sekitar 95% secara tahunan pada dua bulan pertama tahun ini.
"Jadi ekonominya betul-betul mutar. Jadi saya harapkan itu ke depan membaik terus tentunya. Tapi kalo anda bilang jelek-jelek bisa susah. Kondisi ekonominya betul-betul membaik," terangnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: