Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Soal Perppu Pelebaran Defisit APBN, Purbaya: Belum Keliatan, Anggaran Masih Aman

Soal Perppu Pelebaran Defisit APBN, Purbaya: Belum Keliatan, Anggaran Masih Aman Kredit Foto: Cita Auliana
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah hingga saat ini belum berencana menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk memperlebar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akibat lonjakan harga minyak dunia.

Sebagai informasi, defisit APBN maksimal 3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara.

Usai rapat koordinasi terbatas di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Purbaya mengatakan kondisi APBN masih relatif aman sehingga belum ada rencana langsung untuk menerbitkan Perppu.

“Kan itu belum kelihatan sampai sekarang sih, karena anggarannya kan masih aman. Kalau harga minyak tinggi terus dan bertahan lama, baru kita akan hitung ulang seperti apa kondisi anggarannya. Tapi tidak langsung Perppu,” kata Purbaya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (16/3/2026).

Pemerintah memproyeksikan harga minyak dunia dapat menembus 115 dolar Amerika Serikat (AS) per barel. Kondisi tersebut berpotensi mendorong defisit APBN melebar hingga 4,06% terhadap PDB.

Namun demikian, Purbaya menjelaskan lonjakan harga minyak tersebut biasanya juga diikuti oleh kenaikan harga komoditas lain seperti batu bara dan nikel yang dapat meningkatkan penerimaan negara.

“Kalau minyak naik kan batu bara naik, nikel juga naik. Kita lihat netonya berapa, kenaikan beban anggarannya. Itu kan belum kelihatan sekarang, belum stabil,” ujarnya.

Purbaya menilai anggaran negara saat ini masih cukup kuat untuk menahan gejolak harga minyak dunia.

“Jadi kita belum lihat sampai sekarang, tapi rasanya anggaran cukup bertahan, kecuali kenaikannya sangat tinggi,” tuturnya.

Meski demikian, Purbaya mengatakan pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi, termasuk kemungkinan melakukan efisiensi belanja kementerian dan lembaga apabila tekanan terhadap anggaran semakin besar.

Baca Juga: Soal Pelebaran Defisit APBN 2026, Jusuf Kalla Ingatkan Risiko Lonjakan Bunga Utang Negara

Baca Juga: Prabowo Tegaskan Batas Defisit APBN Tetap 3 Persen Demi Disiplin Fiskal

Baca Juga: Defisit APBN Bisa Tembus 3%, Purbaya Tunggu Arahan Prabowo

“Ada diskusi nanti kalau harga BBM terus naik. Langkah pertama ya efisiensi. Kita sudah mempersiapkan langkah-langkah yang diperlukan oleh kementerian dan lembaga. Mereka sudah kita minta menyiapkan skenario berapa persen anggarannya bisa dipotong,” jelasnya.

Pemerintah, lanjut Purbaya, akan bergerak cepat melakukan penyesuaian anggaran apabila tekanan dari kenaikan harga minyak terus berlanjut.

“Kita siapkan. Pada level tertentu ketika anggaran harus disesuaikan, kita akan lakukan penyesuaian. Tapi sekarang kita menyiapkan langkah antisipasi. Kalau itu terjadi, kita akan bergerak cepat supaya dampak ekonominya minimal,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri

Tag Terkait: