Kredit Foto: Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden
Prabowo Subianto menegaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus sebagai tindakan terorisme yang harus diusut tuntas. Ia juga memastikan tidak akan ada impunitas dalam penanganan perkara tersebut, termasuk jika melibatkan aparat negara.
Presiden menyatakan penegakan hukum harus menjangkau seluruh pihak yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut. Menurutnya, pengusutan tidak boleh berhenti hanya pada pelaku di lapangan.
Baca Juga: Prabowo: Hilirisasi Jadi Kunci Cipta Lapangan Kerja, Stop Ekspor Bahan Mentah
"Ini adalah terorisme. Ini tindakan biadab. Harus kita kejar. Harus kita usut. Harus kita usut!," kata Prabowo dikutip dari ANTARA.
Ia menegaskan aparat penegak hukum harus mampu mengungkap aktor di balik peristiwa tersebut.
Pemerintah, kata dia, memiliki tanggung jawab untuk membongkar pihak yang memberi perintah maupun pendanaan.
"(Termasuk) siapa yang menyuruh, siapa yang membayar," ujarnya.
Prabowo juga menekankan negara wajib melindungi seluruh warga negara, termasuk aktivis yang menyampaikan kritik. Ia memastikan proses hukum akan berjalan tanpa pengecualian terhadap pihak mana pun.
"Ya jelas dong (kalau itu dari aparat). Tidak akan! (ada impunitas). Saya menjamin!” tegasnya.
Komitmen tersebut, menurut Presiden, merupakan bagian dari upaya membangun Indonesia yang menjunjung tinggi hukum dan kemanusiaan. Ia menilai tindakan kekerasan seperti penyiraman air keras tidak dapat ditoleransi dalam negara hukum.
"Saya ingin menegakkan hukum. Saya ingin Indonesia yang beradab. Tidak boleh ada tindakan seperti ini," ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa mandat yang diberikan rakyat harus dijalankan dengan melindungi masyarakat dari ancaman kekerasan. Karena itu, aparat diminta mengusut kasus tersebut hingga ke pelaku utama.
"Saya dipilih oleh rakyat, untuk membela rakyat. Tapi kita waspada, saya minta diusut benar. Sampai ke aktornya," kata Prabowo.
Baca Juga: Prabowo Kritik Belanja Daerah Tak Produktif, Soroti Mobil Dinas Rp8 Miliar
Dalam perkembangan penyidikan, aparat gabungan telah mengamankan sejumlah terduga pelaku. Kasus ini menjadi perhatian publik karena diduga melibatkan oknum aparat negara.
Komandan Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia Yusri Nuryanto menyatakan pihaknya telah menahan empat anggota TNI. Para terduga terdiri dari tiga perwira dan satu bintara yang saat ini masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Aldi Ginastiar