Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Buruh Bawa Tuntutan Besar ke May Day 2026, Pemerintah Janji Ada Surprise

Buruh Bawa Tuntutan Besar ke May Day 2026, Pemerintah Janji Ada Surprise Kredit Foto: Azka Elfriza
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menjelang Hari Buruh atau May Day 2026, pemerintah berada dalam tekanan untuk menunjukkan langkah nyata kepada pekerja dan buruh. Sinyal adanya “kado” dari Menteri Ketenagakerjaan Yassierli membuat peringatan 1 Mei tahun ini tak lagi sekadar soal seremoni tahunan.

Isu ketenagakerjaan sedang berada di titik sensitif karena gelombang pemutusan hubungan kerja masih terjadi sejak awal tahun. Hingga Maret 2026, jumlah pekerja yang terdampak PHK tercatat mencapai 8.389 orang.

Di tengah situasi itu, Yassierli menyebut pemerintah tengah mempersiapkan sesuatu untuk para pekerja dan buruh. Ia belum membuka detailnya, tetapi menegaskan akan ada pengumuman khusus dari pemerintah menjelang May Day.

Pernyataan singkat itu langsung memunculkan spekulasi di kalangan buruh dan publik. Sebab, di saat pekerja menghadapi ketidakpastian kerja, setiap sinyal dari pemerintah otomatis dibaca sebagai bentuk respon atas tekanan di lapangan.

“Menjelang 1 Mei nanti banyak hal, menjelang 1 Mei nanti kita ada banyak surprise, lah,” kata Yassierli dikutip dari ANTARA.

Ia juga meminta publik menunggu pengumuman resmi yang akan disampaikan pemerintah dalam waktu dekat.

Namun, di luar janji tersebut, para buruh sudah datang dengan daftar tuntutan yang jauh lebih konkret. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal menegaskan bahwa May Day 2026 akan dipakai untuk menyuarakan isu-isu besar yang dinilai langsung menyentuh kehidupan pekerja.

Salah satu tuntutan utama adalah pengesahan undang-undang ketenagakerjaan baru, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi. Buruh menolak jika aturan itu hanya dijawab dengan revisi tambal sulam yang dianggap tidak menyelesaikan masalah secara mendasar.

Tuntutan berikutnya adalah penolakan terhadap outsourcing dan upah murah yang dinilai masih membebani pekerja. KSPI menilai pola kerja semacam itu membuat kepastian kerja semakin lemah dan posisi buruh makin rentan.

Di sisi lain, serikat pekerja juga mendorong reformasi pajak melalui kenaikan penghasilan tidak kena pajak atau PTKP menjadi Rp7,5 juta. Mereka juga meminta agar pajak untuk THR, pesangon, JHT, dan pensiun dihapuskan.

Selain soal pendapatan, ancaman PHK juga menjadi sorotan utama dalam seruan buruh tahun ini. Said Iqbal menyebut sudah ada sekitar 10 perusahaan di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan sebagian Jawa Timur yang mulai membahas efisiensi tenaga kerja.

Kondisi itu membuat peringatan May Day 2026 terasa lebih tegang dibanding tahun-tahun sebelumnya. Bukan hanya soal kesejahteraan, tetapi juga soal kekhawatiran kehilangan pekerjaan di tengah tekanan biaya produksi yang meningkat.

Baca Juga: Menaker Yassierli Pantau Dampak Konflik Iran Terhadap Potensi PHK

KSPI juga menyoroti kenaikan biaya produksi yang salah satunya dipicu oleh harga BBM industri yang tidak disubsidi. Bagi buruh, beban itu bisa dengan cepat diterjemahkan sebagai alasan perusahaan untuk mengurangi tenaga kerja.

Karena itu, janji pemerintah soal “kado” May Day akan sangat diuji oleh isi pengumumannya nanti. Jika hanya simbolik, maka respons buruh kemungkinan tidak akan berubah banyak.

Sebaliknya, jika pemerintah benar-benar menyiapkan langkah yang menyentuh isu PHK, kepastian kerja, dan perlindungan pendapatan, maka May Day tahun ini bisa menjadi momentum penting. Di titik itulah peringatan Hari Buruh tidak lagi berhenti sebagai ritual tahunan, melainkan berubah menjadi panggung ujian kebijakan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement