Perang Iran-Amerika Serikat: Jepang Siap Bersihkan Ranjau Selat Hormuz
Kredit Foto: Reuters/Kim Kyung-Hoon
Jepang membuka kemungkinan untuk mengerahkan operasi militer untuk melakukan pembersihan ranjau (minesweeping) di Selat Hormuz. Namun hal tersebut hanya akan dilakukan jika gencatan senjata tercapai dalam konflik dari Amerika Serikat, Israel dan Iran.
Menteri Luar Negeri Jepang, Toshimitsu Motegi menegaskan bahwa opsi tersebut masih bersifat hipotetis. Meski demikian, pihaknya tetap terbuka untuk melakukan hal tersebut di Timur Tengah.
Baca Juga: Jalur Energi Dunia Jadi Taruhan, Netanyahu Desak Dunia Bersatu Lawan Iran
“Jika ada gencatan senjata penuh dan ranjau laut menjadi hambatan, maka itu bisa menjadi sesuatu yang dipertimbangkan,” ujarnya, dikutip dari Fuji TV.
Motegi menekankan pentingnya menciptakan kondisi yang memungkinkan semua kapal dapat melintas dengan aman dalam perairan dari Selat Hormuz. Ia sendiri akan terus mengedepankan jalur diplomasi untuk membuka jalur vital itu.
Motegi juga menegaskan meski pihaknya membuka opsi militer, negaranya belum memiliki rencana konkret dalam waktu dekat. Ia mengatakan tidak ada rencana terkait pengerahan kapal perang saat ini maupun skema khusus evakuasi kapal negaranya.
Jika Jepang benar-benar terlibat dalam operasi minesweeping, hal tersebut dapat membantu membuka jalur energi global, menurunkan tekanan harga minyak dan mengurangi risiko gangguan logistik. Namun, keputusan tersebut tetap bergantung pada perkembangan situasi, terutama kemungkinan tercapainya gencatan senjata dalam konflik yang kini memasuki minggu keempat.
Jepang sendiri memiliki kekhawatiran terkait dengan keamanan dari Selat Hormuz. 90% impor minyak negara tersebut diketahui melewati jalur tersebut, membuatnya sangat bergantung terhadap kelancaran pelayan dari Selat Hormuz.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi menyatakan telah berdiskusi dengan terkait kemungkinan memberikan akses bagi kapal yang terkait Jepang di Selat Hormuz.
Sementara Presiden Amerika Serikat Donald Trump sebelumnya mendesak sekutunya untuk ikut berkontribusi dalam membuka kembali wilayah dari Selat Hormuz. Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi membalas hal itu dengan menyatakan bahwa langkah negaranya akan tetap dibatasi oleh hukum domestik.
Baca Juga: Tak Bisa Abaikan Risiko, Ini Proyeksi Jepang Terkait Arah Suku Bunga Yen
Konstitusi Jepang diketahui membatasi penggunaan kekuatan militer di luar negeri. Meski demikian, undang-undang keamanan memungkinkan pengerahan militer dalam kondisi tertentu, termasuk jika ancaman terhadap sekutu dapat membahayakan kelangsungan hidup dari Jepang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: