Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Investor Amerika Kena Batunya, Pom-Pom Saham di Medsos Berujung ke Meja Pengadilan

Investor Amerika Kena Batunya, Pom-Pom Saham di Medsos Berujung ke Meja Pengadilan Kredit Foto: Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Strategi "pom-pom saham" melalui media sosial yang selama bertahun-tahun menjadi senjata investor terkenal Amerika Serikat (AS) akhirnya berujung di meja hijau. Investor kawakan Wall Street, Andrew Left kini harus menghadapi konsekuensi hukum setelah dinyatakan bersalah melakukan manipulasi pasar modal.

Juri Federal Amerika Serikat memvonis Andrew Left bersalah atas tindak pidana penipuan sekuritas setelah menjalani persidangan selama tiga pekan yang menyoroti pengaruh media sosial terhadap pergerakan harga saham.

Baca Juga: 'Mereka Lemah dan Menyedihkan,' Amerika Tak Butuh Bantuan Eropa Demi Bebaskan Selat Hormuz

Putusan tersebut menjadi salah satu kasus paling menonjol dalam dunia investasi modern karena menyentuh praktik yang kerap disebut "pom-pom saham", yakni memengaruhi sentimen investor melalui opini yang dipublikasikan secara luas untuk menggerakkan harga pasar.

Pendiri firma riset investasi Citron Research itu dituduh menggunakan unggahan-unggahan provokatif di media sosial untuk memengaruhi harga saham puluhan perusahaan selama periode 2018 hingga 2023.

Jaksa menilai Left memperoleh keuntungan sekitar 20 juta dolar AS atau lebih dari Rp400 miliar dari transaksi yang dilakukan setelah opini-opini tersebut memicu pergerakan harga saham di pasar.

Kasus ini menjadi perhatian besar karena menyangkut batas tipis antara opini investasi yang sah dan tindakan manipulasi pasar.

Sebagai pelaku short seller, Left dikenal luas karena sering mengeluarkan laporan dan komentar yang mengkritik perusahaan-perusahaan yang dianggap memiliki valuasi terlalu tinggi. Dalam praktik short selling, investor memperoleh keuntungan ketika harga saham turun.

Namun jaksa berpendapat bahwa sejumlah pernyataan yang dipublikasikan Left tidak sepenuhnya mencerminkan keyakinan pribadinya. Bukti berupa pesan internal yang ditemukan penyidik menunjukkan adanya perbedaan antara apa yang disampaikan kepada publik dan strategi perdagangan yang sebenarnya dijalankan.

Dalam persidangan, Left mengambil langkah yang cukup jarang dilakukan terdakwa kasus kriminal kerah putih dengan memberikan kesaksian langsung di hadapan juri.

Ia berupaya menjelaskan alasan di balik berbagai unggahan dan transaksi investasinya. Namun saat pemeriksaan silang, jaksa menyoroti sejumlah komunikasi pribadi yang dinilai menunjukkan bahwa informasi yang disampaikan kepada para pengikutnya tidak selalu sesuai dengan kenyataan.

Perkara ini juga menjadi bagian dari penyelidikan besar pemerintah Amerika Serikat terhadap industri short selling yang selama ini beroperasi dengan pengawasan relatif longgar.

Penyidik menyoroti praktik sejumlah pelaku pasar yang terlebih dahulu mengambil posisi investasi tertentu, kemudian menyebarkan analisis atau opini ke publik yang berpotensi memengaruhi harga saham sesuai kepentingan mereka.

Kasus Andrew Left sekaligus menjadi peringatan bahwa pengaruh media sosial di pasar keuangan kini tidak lagi dipandang sekadar sarana berbagi opini.

Ketika unggahan seorang investor mampu menggerakkan miliaran dolar nilai pasar dalam hitungan menit, otoritas keuangan mulai melihatnya sebagai potensi instrumen manipulasi yang dapat menyesatkan investor lain.

Baca Juga: Harga Bensin Meroket Tajam karena Perang Iran dan Amerika, Trump: Rakyat Akan Mengerti

Vonis tersebut menjadi preseden penting bagi Wall Street dan pelaku pasar global, terutama di era ketika satu unggahan di media sosial dapat memicu lonjakan atau kejatuhan harga saham secara drastis.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar