Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Prabowo Minta Kualitas Program MBG Ditingkatkan, BGN Perketat Standar Layanan

        Prabowo Minta Kualitas Program MBG Ditingkatkan, BGN Perketat Standar Layanan Kredit Foto: Sekretariat Presiden
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan, Presiden Prabowo Subianto meminta peningkatan kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sebagai bagian dari upaya memastikan pemenuhan gizi masyarakat berjalan optimal dan berstandar.

        BGN menegaskan, SPPG yang belum memenuhi standar pelayanan gizi diminta menghentikan operasional sementara, hingga proses perbaikan dilakukan secara menyeluruh, demi menjaga kualitas layanan dan memastikan program berjalan sesuai standar yang ditetapkan.

        “Pesan khusus Presiden di Hari Raya Idulfitri agar BGN meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan layanan SPPG."

        "SPPG yang kurang memadai agar ditutup sementara dan segera dilakukan peningkatan kualitas,” kata Dadan di Jakarta, dikutip pada Selasa (24/3/2026).

        Sebagai tindak lanjut, BGN membentuk satuan khusus yang bertugas memantau proses sertifikasi di seluruh SPPG.

        Di tahap awal, difokuskan pada tiga sertifikasi utama, yakni Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), Sertifikat Halal, serta sertifikasi Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP).

        Ketiga sertifikasi tersebut, kata Dadan, menjadi fondasi penting dalam memastikan keamanan, kebersihan, dan kualitas makanan yang disajikan kepada masyarakat melalui program MBG.

        Setelah ketiga tahapan terpenuhi, proses peningkatan kualitas akan dilanjutkan pada aspek sumber daya manusia dan lingkungan.

        “Setelah ketiga sertifikasi terpenuhi, akan meningkat ke sertifikasi terkait kualitas SDM SPPG, baik chef, penjamah makanan, dan analisis lingkungan,” ujarnya.

        BGN juga menyiapkan sistem klasifikasi atau gradasi SPPG berdasarkan kelengkapan sertifikasi yang dimiliki.

        Diharapkan, sistem ini mampu menciptakan standar mutu yang terukur, sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan dalam pelaksanaan program pemerintan itu.

        Baca Juga: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat, Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8%

        Sambil menunggu pembentukan lembaga atau institusi akreditasi SPPG secara nasional, BGN akan membentuk Tim Klasifikasi SPPG internal yang bertugas melakukan penilaian awal terhadap unit layanan yang ada.

        “Sebelum Lembaga/Institusi Akreditasi SPPG terbentuk, BGN akan membentuk secara khusus Tim Klasifikasi SPPG internal, sekaligus mempersiapkan secara sistematis menghadapi Lembaga/Institusi Akreditasi eksternal,” jelas Dadan. (*)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Azka Elfriza
        Editor: Yaspen Martinus

        Bagikan Artikel: