Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Purbaya Tambah Penempatan Dana Rp100 Triliun ke Perbankan demi Tekan Yield Obligasi Negara

        Purbaya Tambah Penempatan Dana Rp100 Triliun ke Perbankan demi Tekan Yield Obligasi Negara Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah resmi menambah penempatan dana sebesar Rp100 triliun ke dalam sistem perbankan nasional. Langkah ini meningkatkan total dana pemerintah di perbankan menjadi Rp300 triliun dari posisi sebelumnya sebesar Rp200 triliun.

        Penambahan dana tersebut dilakukan tepat satu pekan sebelum perayaan hari raya Lebaran 2026. Pemerintah berharap suntikan dana ini dapat meningkatkan likuiditas dalam sistem perekonomian Indonesia secara signifikan.

        “Seminggu sebelum lebaran saya tambah lagi Rp100 triliun, saya masukin ke sistem perekonomian. Kami maintain likuiditas di sistem keuangan dengan serius,” ucap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Rabu (25/3/2026).

        Kebijakan ini diambil searah dengan pertumbuhan uang beredar yang tercatat positif pada Februari 2026. Data Bank Indonesia menunjukkan uang primer atau M0 tumbuh 18,3 persen secara tahunan menjadi Rp2.228 triliun.

        Melalui penempatan dana ini, pemerintah juga berupaya untuk menekan imbal hasil atau yield dari obligasi negara. Ketersediaan dana di bank diharapkan mendorong perbankan untuk membeli surat utang pemerintah di pasar.

        “Saya pikir kalau mau nambah itu kan kalo nekan ke bawah harus ada pembeli, berarti taruh saja uang di bank. Pasti bank akan mencari yang paling gampang yaitu taruh di BI atau beli bond. Kalau membeli bond akan neken yield ke bawah lagi,” tutur Purbaya.

        Pemerintah berkomitmen untuk menjaga stabilitas imbal hasil di tengah dinamika kondisi perekonomian global saat ini. Penempatan dana jumbo tersebut dilakukan dengan skema yang fleksibel sehingga dapat ditarik sewaktu-waktu.

        Dana ini berasal dari kas negara yang terpantau memiliki sisa saldo cukup besar yakni mencapai Rp400 triliun. Pemerintah kemudian memutuskan untuk mengalokasikan Rp100 triliun ke perbankan setelah menghitung nilai uang yang tidak terpakai.

        Hingga saat ini, dana tersebut hanya ditempatkan pada bank anggota Himbara serta bank milik pemerintah daerah. Bank DKI Jakarta dilaporkan telah menerima alokasi penempatan dana sebesar Rp2 triliun dari pemerintah.

        Pemerintah sejauh ini belum berencana untuk menempatkan dana negara pada institusi perbankan swasta. Faktor pengendalian risiko dan tanggung jawab hukum menjadi pertimbangan utama dalam pemilihan bank penerima.

        “(Untuk bank swasta) belum nanti dibawa kabur sama swasta, gue takut. Namun yang bisa dikendalikan dulu,” tutur Purbaya kepada awak media. Beliau menegaskan bahwa penempatan dana harus dilakukan pada lembaga yang terjamin kesehatannya.

        Meski demikian, peluang bagi bank swasta untuk menerima dana pemerintah di masa depan tetap terbuka lebar. Syarat utamanya adalah bank tersebut harus memenuhi kriteria kesehatan finansial yang sangat ketat dari pemerintah.

        Baca Juga: Purbaya Tambah Rp100 T ke Bank, Tahan Lonjakan Yield Obligasi

        “Bank swasta kalo mau nanti kita buka tetapi untuk (bank) yang sehat ya. Nanti kalau enggak gue dipenjara lagi,” tegas Purbaya mengenai konsekuensi hukum kebijakan tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari percobaan untuk memperluas instrumen stabilitas keuangan.

        Kehadiran dana pemerintah di perbankan diharapkan mampu menstimulasi penyaluran kredit kepada masyarakat luas. Hal ini menjadi krusial untuk menjaga daya beli rakyat selama periode perayaan hari besar keagamaan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Christian Andy
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: