Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mendagri Tito Karnavian Pastikan Pemerintah akan Berlakukan WFH 1 Hari per Minggu

        Mendagri Tito Karnavian Pastikan Pemerintah akan Berlakukan WFH 1 Hari per Minggu Kredit Foto: Kemendagri
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan pemerintah akan menerapkan kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam seminggu. 

        Tito menyatakan skema WFH yang dibahas mengarah pada pengaturan satu hari kerja jarak jauh dalam sepekan, namun penentuan hari pelaksanaannya belum diputuskan.

        “Yang saya dengar itu satu hari selama seminggu ya. Tapi hari apa yang akan diambil nanti yang memutuskan nantikan hasil rapat kemarin akan dilaporkan ke Presiden,” ujarnya, Jakarta, Rabu (25/3/2026). 

        Ia menjelaskan pembahasan kebijakan tersebut telah dilakukan dalam rapat yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). 

        “WFH sudah dirapatkan menko ekonomi diampingi juga menko PMK, jadi ya biar yang mengumumkan pak Menko Ekonomi atau PMK. Kajian sudah rapat kemarin 3-4 jam ya tapi kita sepakat untuk satu suara jadi yang menyampaikan saya tidak tahu apakah Istana ataukah Menko PMK, apakah Menteri Perekonomian, atau nanti oleh Mensesneg,” katanya.

        Tito menilai penerapan WFH bukan hal baru bagi pemerintah maupun pemerintah daerah, mengingat pengalaman selama pandemi COVID-19.

        “Saya yakin enggak akan masalah karena ini bukan pengalaman pertama. Ini pada waktu zaman COVID itu kan WFH bahkan sempat hanya WFO-nya hanya 25%. Kemendagri 25% WFO jalan juga jadi bukan sesuatu yang baru,” ujarnya.

        Ia menambahkan mekanisme pengawasan terhadap pegawai saat WFH juga dapat diterapkan kembali, seperti absensi daring dan pemantauan lokasi melalui perangkat digital.

        “Untuk menjaga karyawan itu betul-betul working from home, dia ada di rumah supaya enggak lari-lari ke mana-mana. Dulu zaman COVID mereka wajib untuk handphone-nya on. Setelah itu mereka mendaftar jam 07.30 mereka absen. Absen online dan kemudian handphone wajib on. Dari situ nanti petugas piket bisa mengetahui lokasinya. GPS-nya harus dibuka,” jelasnya.

        Baca Juga: Pemerintah Godok Kebijakan WFH Sehari dalam Sepekan bagi ASN demi Hemat BBM

        Baca Juga: INDEF: WFH Tak Signifikan Tekan Konsumsi BBM

        Baca Juga: Hari Jumat jadi Pertimbangan Pemerintah untuk Terapkan WFH Demi Hemat Energi

        Meski demikian, Tito menegaskan bahwa penerapan WFH tetap harus mempertimbangkan layanan publik yang bersifat esensial, seperti transportasi, layanan kesehatan, dan kebersihan, yang harus tetap berjalan normal.

        “No problem, dari pemda juga sudah ada banyak pengalaman. Cuma mungkin nanti ada kepala daerah baru nanti saya akan kasih penjelasan ke mereka, hal-hal yang esensial seperti angkutan, yang melayani emergency, rumah sakit, kebersihan harus tetap jalan,” katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: