Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Perluas Akses Pasar Internasional, MGR Ajukan Bursa Efek Hong Kong

        Perluas Akses Pasar Internasional, MGR Ajukan Bursa Efek Hong Kong Kredit Foto: MGR
        Warta Ekonomi, Surabaya -

        Perusahaan tambang PT Merdeka Gold Resources Tbk (MGR) resmi mengajukan permohonan pencatatan saham di Bursa Efek Hong Kong sebagai bagian dari strategi memperluas akses pasar internasional.

        Tercatat, anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk (MCG) ini pada 20 Maret 2026, dokumen permohonan pencatatan (Form A1) telah diajukan kepada otoritas bursa Hong Kong.

        Menurut Presiden Direktur Merdeka Gold Resources, Boyke Poerbaya Abidin, langkah permohonan pencatatan saham di Bursa Efek Hong Kong ini menandai upaya serius Merdeka Gold Resources untuk memperkuat posisi di pasar global, setelah sebelumnya melantai di Bursa Efek Indonesia pada September 2025.

        Boyke juga mengatakan bahwa pengajuan ke HKEX merupakan tonggak penting dalam perjalanan perseroan. Menurutnya, langkah ini menjadi kelanjutan dari keberhasilan initial public offering (IPO) di dalam negeri serta dimulainya produksi emas dari proyek andalan perseroan.

        “Penyampaian permohonan pencatatan kami di HKEX merupakan langkah penting setelah keberhasilan IPO kami di Bursa Efek Indonesia dan dimulainya produksi di Pani pada awal tahun ini,” jelas Boyke dalam keterangan resmi pada Warta Ekonomi di Surabaya kemarin sore.

        Sementara dari sisi operasional, perseroan ini tengah mengembangkan Tambang Emas Pani di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Proyek tersebut menjadi salah satu tulang punggung pertumbuhan perseroan dan ditargetkan menjadi salah satu tambang emas primer dengan tingkat produksi terbesar di Asia pada 2030.

        Proyek Pani telah mencapai tonggak penting melalui first gold pour pada Februari 2026, disusul dengan penjualan emas perdana pada Maret 2026 kepada PT Aneka Tambang Tbk. Transaksi tersebut merupakan bagian dari perjanjian jual-beli emas domestik selama dua tahun.

        Boyke juga menegaskan, pencatatan saham di Bursa Efek Hong Kong tidak hanya bertujuan meningkatkan visibilitas global, tetapi juga memperkuat standar tata kelola dan pelaporan sesuai kerangka regulasi internasional. Dengan demikian, basis pemegang saham diharapkan menjadi lebih terdiversifikasi.

        Meskipun demikian, kata Boyke, proses pencatatan masih berada pada tahap awal. Dokumen application proof yang telah dipublikasikan di situs HKEX merupakan dokumen draft yang masih akan melalui proses penelaahan regulator dan berpotensi mengalami perubahan.

        Baca Juga: Emiten Prajogo CUAN dan PTRO Bidik Tambang Emas Papua Nugini

        Pihaknya juga menekankan bahwa dokumen tersebut bukan merupakan penawaran umum maupun ajakan untuk membeli efek.

        “Keputusan investasi tetap harus mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk risiko serta kondisi pasar yang berlaku,” tegas Boyke.

        Ke depan, lanjut Boyke, pihaknya akan terus menyampaikan perkembangan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, seiring upaya memperkuat langkah ekspansi global melalui pasar modal internasional.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Mochamad Ali Topan
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: