PERURI Ingatkan Penggunaan e-Meterai Hanya dari Distributor Resmi, Ini Daftarnya
Kredit Foto: Istimewa
Sejak diperkenalkan empat tahun lalu lewat Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2021, e-Meterai telah menjadi bagian penting dalam ekosistem transaksi digital di Indonesia. Kehadirannya tidak hanya memperkuat aspek legalitas dokumen elektronik, tetapi juga memberikan kemudahan bagi masyarakat tanpa harus bergantung pada meterai fisik.
Dengan sistem yang sepenuhnya digital, e-Meterai memungkinkan masyarakat untuk melakukan pembelian dan penggunaan kapan saja dan di mana saja. Hal ini menjadikan proses administrasi lebih efisien, cepat, serta selaras dengan perkembangan layanan berbasis online yang semakin luas di Indonesia.
Sebagai pihak yang ditunjuk oleh Pemerintah untuk memproduksi meterai elektronik, PERURI memastikan bahwa distribusi e-Meterai dilakukan melalui saluran resmi yang aman, terpercaya, dan terintegrasi. Masyarakat diimbau untuk hanya memperoleh e-Meterai melalui distributor resmi guna menghindari potensi penyalahgunaan atau risiko keamanan.
e-Meterai sendiri adalah meterai dalam bentuk elektronik yang memiliki fungsi sama dengan meterai fisik. Namun lebih mudah diakses dan digunakan secara digital, terutama dalam proses pendaftaran yang berbasis online.
Berikut adalah daftar distributor resmi meterai elektronik terkini yang bekerja sama dengan PERURI:
1. PT Peruri Digital Security
- https://e-meterai.co.id/
- Helpdesk: helpdesk@peruridigit.co.id
2. PT Mitra Pajakku
- https://pajakku.e-meterai.co.id
- Helpdesk: support@pajakku.com
3. PT Mitracomm Ekasarana
- https://mitracomm.e-meterai.co.id
- Helpdesk: 0899 9741 907 (WhatsApp)
4. Digital Logistik Internasional (DLI)
- https://dli.e-meterai.co.id
- Helpdesk: sales@vas.id
5. PT Pos Indonesia (Persero)
- https://posind.e-meterai.co.id/
- Helpdesk: halopos@posindonesia.co.id
“Perlu diingat bahwa seluruh distributor resmi menyediakan sistem yang aman dan terpercaya. Kehadiran berbagai saluran ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh dan menggunakan meterai elektronik,” ujar Adi Sunardi, Head of Corporate Secretary PERURI.
Melalui penguatan ekosistem distribusi ini, PERURI terus berkomitmen untuk mendukung transformasi digital nasional, sekaligus memastikan setiap transaksi elektronik masyarakat tetap terlindungi, sah secara hukum, dan mudah diakses.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: