Kredit Foto: Cita Auliana
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati berbagai dampak yang berpotensi terjadi pada sektor keuangan, khususnya perbankan, akibat konflik yang terus berlangsung di kawasan Timur Tengah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menilai dinamika yang terjadi saat ini tidak hanya sebatas konflik fisik, tetapi telah berkembang menjadi perang ekonomi yang memberikan tekanan luas terhadap industri keuangan global.
“Persoalan yang paling penting sekarang bukan sekadar perang fisik seperti biasa, tetapi sudah menjadi perang ekonomi. Perang ekonomi ini pasti berdampak ke berbagai sektor,” kata Dian di Jakarta, dikutip Kamis (26/3/2026).
Dian menjelaskan, salah satu risiko utama yang perlu diwaspadai adalah kemungkinan terganggunya distribusi minyak dunia, terutama jika Selat Hormuz ditutup.
Kondisi tersebut berpotensi memicu lonjakan dan volatilitas harga minyak, yang pada akhirnya dapat memengaruhi stabilitas ekonomi, termasuk kemampuan bayar debitur di sejumlah sektor.
Menurutnya, pergerakan pasar keuangan saat ini sangat dipengaruhi oleh kondisi geopolitik global yang sulit diprediksi. Tingkat ketidakpastian yang tinggi (unpredictability) membuat OJK meminta perbankan untuk meningkatkan kewaspadaan dan mempersiapkan diri menghadapi berbagai skenario terburuk.
Meski demikian, Dian menilai kondisi saat ini masih relatif terkendali dibandingkan krisis besar sebelumnya seperti pandemi COVID-19. Ia berharap dampak konflik kali ini tidak berlangsung lama dan tidak memberikan tekanan sebesar krisis global terdahulu terhadap perekonomian nasional.
OJK pun telah menginstruksikan jajaran pengawas dan industri perbankan untuk menjadikan volatilitas global sebagai sinyal peringatan (warning sign) agar terus memperkuat mitigasi risiko.
“Saya juga sudah meminta pengawas dan perbankan untuk melihat volatilitas global sebagai warning sign agar selalu mempersiapkan diri menghadapi skenario terburuk (worst-case scenario),” ujarnya.
Di sisi lain, Dian menegaskan bahwa ketahanan perbankan Indonesia saat ini cukup kuat. Hal tersebut tercermin dari penerapan standar permodalan yang mengacu pada ketentuan internasional, bahkan dalam beberapa aspek lebih ketat dari standar yang ditetapkan Basel Committee on Banking Supervision.
Baca Juga: Dana Rp100 triliun dari Purbaya Boleh Parkir di SBN, Ini kata OJK
Baca Juga: Bank Indonesia Pastikan Sektor Perbankan Nasional Tetap Solid di Tengah Gejolak Global
Baca Juga: OJK Yakin Kredit Perbankan Tumbuh 12% Berkat Dana Rp200 Triliun
“Permodalan kita bahkan lebih tinggi dari standar umum. Kalau biasanya cukup sekitar 12%, di Indonesia bisa mencapai 26–27%,” jelasnya.
Dengan kondisi tersebut, OJK optimistis sektor perbankan nasional memiliki resiliensi yang baik dalam menghadapi gejolak global, sehingga diharapkan mampu menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: