Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Kasus Film Pesta Babi Naik Level, Polda Metro Ungkap Dandhy Laksono Ikut Dilaporkan Mama Yasinta

Kasus Film Pesta Babi Naik Level, Polda Metro Ungkap Dandhy Laksono Ikut Dilaporkan Mama Yasinta Kredit Foto: GERINDRA
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polemik film dokumenter Pesta Babi memasuki babak baru setelah Polda Metro Jaya mengungkap bahwa laporan yang diajukan tokoh perempuan adat asal Merauke, Yasinta Moiwend atau Mama Yasinta, tidak hanya ditujukan kepada Ketua LBH Merauke berinisial JTW.

Polisi menyebut nama jurnalis dan pembuat film dokumenter Dandhy Laksono juga masuk dalam laporan yang saat ini sedang didalami penyidik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan terdapat dua pihak yang dilaporkan dalam perkara tersebut.

"Ada dua orang yang dilaporkan dalam hal ini, JTW (Ketua LBH Merauke) serta saudara DDL (Dandhy Dwi Laksono)," kata Budi Hermanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2026).

Menurut Budi, laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya pada 29 Mei 2026 dan kini telah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk dilakukan pendalaman.

Penyidik akan mengumpulkan keterangan dari pelapor, saksi-saksi, serta memeriksa barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

"Ini juga masih didalami proses perkara karena baru hari Jumat, tapi tadi kami koordinasikan dengan Ditreskrimum sudah menerima laporan polisi. Dan artinya bagi pelapor, saksi-saksi, serta barang bukti akan didalami," ujarnya.

Terungkapnya nama Dandhy Laksono sebagai terlapor menjadi perkembangan terbaru dalam polemik film Pesta Babi yang sebelumnya lebih banyak menyoroti laporan terhadap Ketua LBH Merauke.

Kasus ini bermula ketika Mama Yasinta melaporkan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi terkait kemunculan dirinya dalam film dokumenter tersebut.

Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Mei 2026.

Kuasa hukum Mama Yasinta, TS Hamonangan Daulay, sebelumnya menyatakan kliennya merasa keberatan karena wajah dan aktivitasnya ditampilkan dalam film tanpa persetujuan.

Mama Yasinta juga mengaku tidak pernah memberikan izin ataupun menerima pemberitahuan terkait penggunaan gambar dirinya dalam proses produksi film tersebut.

"Mereka putar film 'Pesta Babi' itu di mana-mana, saya sakit hati, saya kecewa sekali. Tanpa izin dari saya, tanpa pembicaraan. Itu penjahat itu mereka," kata Mama Yasinta.

Ia menegaskan alasan datang ke Jakarta dan membuat laporan polisi semata-mata untuk memperjuangkan harga dirinya sebagai tokoh adat.

"Saya punya wajah ini di mana-mana mereka putar film itu, saya sakit hati. Tanpa izin dari saya. Maka itu saya datang ke Jakarta," ujarnya.

Di sisi lain, tim kolaborasi film Pesta Babi memilih menghormati langkah hukum yang diambil Mama Yasinta.

Mereka juga meminta publik tidak menghakimi maupun menyudutkan Mama Yasinta di tengah polemik yang berkembang.

Tim kolaborasi tersebut menyatakan masih berupaya menjalin komunikasi dengan Mama Yasinta dan keluarganya guna memahami perubahan sikap yang terjadi.

Baca Juga: Mama Yasinta Bantah Dijemput TNI untuk Laporkan Film Pesta Babi: Saya Datang Karena Harga Diri

"Kami tim kolaborasi film Pesta Babi menghormati apa pun sikap Mama Yasinta saat ini dan meminta publik untuk tidak menyudutkan atau menghakimi beliau," tulis tim kolaborasi film dalam pernyataan resminya.

Kasus yang awalnya hanya dipandang sebagai polemik terkait izin penggunaan gambar kini berkembang menjadi perkara hukum yang tengah didalami Polda Metro Jaya.

Dengan munculnya nama Dandhy Laksono dalam laporan tersebut, perhatian publik terhadap kasus film Pesta Babi diperkirakan akan semakin besar dalam waktu dekat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama

Tag Terkait: