Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        OJK Perketat IPO, Banyak Calon Emiten Tumbang

        OJK Perketat IPO, Banyak Calon Emiten Tumbang Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan semakin banyak calon emiten yang mengalami penolakan dalam proses penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) seiring kebijakan seleksi yang kini diperketat.

        Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menegaskan pendekatan baru dalam proses IPO kini mengedepankan kualitas perusahaan dibandingkan sekadar mengejar jumlah pencatatan saham.

        “Kita sudah punya tagline baru, quality over quantity. Jadi sekarang bahkan dalam proses IPO sekalipun, kita akan sangat selektif. Banyak yang sudah mulai mengalami penolakan,” ujar Hasan di Bursa Efek Indonesia, Kamis (2/4/2026).

        Berdasarkan data BEI, hingga 27 Maret 2026 terdapat 12 perusahaan dalam pipeline pencatatan saham. Komposisinya didominasi oleh perusahaan dengan aset skala besar.

        Tercatat satu perusahaan memiliki aset skala menengah (Rp50 miliar–Rp250 miliar), sementara 11 perusahaan lainnya tergolong beraset besar (di atas Rp250 miliar).

        “Tentu sekarang sebenarnya kalau di pipeline itu banyak,” ujarnya.

        Baca Juga: Aturan Main IPO Berubah Total, BEI Wajibkan Emiten Penuhi Free Float Hingga 25%

        Baca Juga: OJK Wajibkan Dana IPO Masuk Rekening Khusus

        Baca Juga: IPO Masih Sepi, Bos BEI: Kita Mengutamakan Kualitas Ketimbang Kuantitas

        Hasan menambahkan, sejumlah perusahaan juga memilih menunda rencana IPO. Penundaan tersebut tidak semata-mata karena tidak lolos seleksi, tetapi lebih disebabkan pertimbangan momentum pasar yang dinilai belum ideal.

        “Kita hargai itu, tidak perlu dipaksakan. Namun, animo untuk mendaftar pernyataan efektif maupun tercatat di bursa tetap cukup signifikan,” jelasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Dwi Aditya Putra
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: