Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kembali Nakhodai AAUI, Budi Herawan Targetkan Asuransi RI Masuk 4 Besar ASEAN

        Kembali Nakhodai AAUI, Budi Herawan Targetkan Asuransi RI Masuk 4 Besar ASEAN Kredit Foto: Azka Elfriza
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Budi Herawan resmi menjabat sebagai Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) periode 2026–2030. Dalam kepemimpinannya, ia menegaskan fokus utama pada penguatan sumber daya manusia (SDM) dan akselerasi digitalisasi guna meningkatkan daya saing industri asuransi umum nasional, khususnya di kawasan ASEAN.

        Budi menekankan bahwa peningkatan kualitas SDM menjadi prioritas untuk mendorong posisi industri asuransi Indonesia agar mampu bersaing di tingkat regional.

        “Perbaikan-perbaikan yang selama ini dirasakan belum maksimal akan kami lakukan, khususnya di bidang SDM. Target utama kami adalah naik kelas di kawasan ASEAN. Paling tidak, kita bisa masuk empat besar terlebih dahulu,” ujarnya saat ditemui di Gedung AAUI, Jakarta, dikutip pada Minggu (5/4/2026).

        Menurut Budi, penguatan SDM diperlukan untuk mengoptimalkan peluang di tengah ketidakpastian ekonomi global yang dipicu gejolak geopolitik. Dengan kapasitas SDM yang baik, industri diharapkan mampu meningkatkan produktivitas sekaligus memperkuat daya tahan terhadap tekanan eksternal.

        Selain itu, AAUI juga mendorong percepatan digitalisasi untuk meningkatkan efisiensi operasional industri. Upaya tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan Peak3, perusahaan teknologi asal China, dalam pengembangan platform basis data informasi asuransi umum nasional bernama PT Pusat Informasi Data Industri Asuransi (PINDAI). Platform ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan data sekaligus mendukung pengambilan keputusan berbasis teknologi.

        Baca Juga: Budi Herawan Resmi Pimpin AAUI hingga 2030

        Baca Juga: AAUI Bangun Pusat Data Asuransi, Siap Meluncur April 2026

        Baca Juga: AAUI Ungkap Dampak El Nino Godzilla ke Industri Asuransi

        Di sisi lain, industri asuransi masih menghadapi sejumlah tantangan, termasuk pemenuhan modal minimum yang ditargetkan rampung pada 31 Desember 2026 serta implementasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117.

        Karena itu, Budi meminta relaksasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar implementasi standar baru tersebut dapat berjalan lebih optimal, mengingat banyak perusahaan asuransi yang masih dalam tahap penyesuaian.

        “Belajar dari negara-negara yang sudah lebih dahulu mengimplementasikan PSAK 117, mereka juga struggle. Setelah dua tahun, mereka baru bisa survive dan kembali normal,” kata Budi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Azka Elfriza
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: