72 Siswa Keracunan MBG dari SPPG Jaktim, DPR: Jangan Cuma Di-Suspended, Langsung Tutup Permanen
Kredit Foto: ChatGPT/Al Musthafa Gustar's
Insiden keracunan massal yang menimpa 72 siswa di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, usai menyantap spageti dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) memantik reaksi keras dari DPR RI.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris, menilai sanksi pembekuan sementara (suspended) yang diberikan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) tidaklah cukup.
Ia mendesak agar dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang lalai ditutup secara permanen.
Meski mengapresiasi langkah cepat BGN yang langsung membekukan operasional SPPG Pondok Kelapa 2. Charles menilai kelalaian yang mengancam nyawa anak-anak sudah seharusnya diganjar sanksi maksimal.
Terlebih, investigasi BGN juga menemukan fakta bahwa kondisi tata letak dapur dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di SPPG tersebut rupanya belum memenuhi standar kelayakan.
"Mengingat ini menyangkut keselamatan anak-anak, kami menegaskan bahwa SPPG yang terbukti menyebabkan keracunan harus ditutup permanen dan dicabut izin operasionalnya tanpa pengecualian," kata Charles dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (5/4/2026).
Politisi PDI-Perjuangan ini menggarisbawahi pentingnya prinsip zero tolerance atau jangan menoleransi masalah kelalaian higienitas.
Baginya, sanksi penutupan permanen bukan sekadar hukuman, melainkan bentuk pertanggungjawaban moral dan efek jera agar seluruh mitra pelaksana tidak main-main dengan keselamatan rakyat.
Charles memandang insiden Pondok Kelapa bukanlah sekadar kasus yang berdiri sendiri, melainkan alarm darurat kegagalan pengawasan mutu terhadap kualitas MBG yang menjadi program prioritas pemerintahan Prabowo.
Oleh karena itu, Komisi IX DPR meminta BGN untuk segera menggelar audit investigatif ke seluruh rantai pasok program MBG baik dari seleksi bahan baku, pengolahan di dapur, hingga sampai ke meja siswa.
Ke depannya, DPR juga akan mendorong pelibatan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) agar turun tangan secara langsung dan sistematis di setiap unit layanan gizi.
Baca Juga: Tak Ada Toleransi! DPR Minta SPPG Penyebab Keracunan MBG Ditutup Permanen
"Negara tidak bisa hanya menunggu ada korban berjatuhan baru bertindak. Skema pengawasan preventif harus diperketat agar program strategis nasional ini benar-benar memberikan manfaat gizi, bukan justru membahayakan generasi penerus bangsa," tutupnya.
Seperti diketahui, petaka ini bermula pada Kamis (2/4/2026) ketika menu MBG dibagikan ke empat sekolah di kawasan Duren Sawit, yakni SMA 91, serta SDN Pondok Kelapa 01, 07, dan 09. Tak lama setelah bersantap, puluhan siswa tumbang dengan keluhan mual, muntah, diare, hingga demam tinggi. Dugaan awal Pemprov DKI Jakarta mengarah pada menu spageti, sementara BGN menyebut ada indikasi makanan disajikan dalam kondisi tidak segar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: