Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Protes Eksekusi Mati Tuty, PDIP: Indonesia Jangan Standar Ganda

Protes Eksekusi Mati Tuty, PDIP: Indonesia Jangan Standar Ganda Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris mendesak Pemerintah Indonesia untuk tidak mengirim atau moratorium tenaga kerja Indonesia (TKI) atau pekerja migran ke negara-negara yang penegakan hak asasi manusianya masih lemah

"Pemerintah Indonesia agar mengalihkan pengiriman TKI ke negara lain yang penegakan HAM-nya sudah baik," kata Charles Honoris pada diskusi "Daftar Panjang TKI Dihukum Mati", di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis.

Charles Honoris menyampaikan hal itu menanggapi kasus eksekusi mati terhadap TKI asal Majalengka, Jawa Barat Tuty Tursilawati, di Arab Saudi pada Senin (29/10). Menurut Charles, Arab Saudi adalah salah satu negara yang penegakan HAM-nya masih lemah. Eksekusi mati dilakukan Pemerintah Arab Saudi, kata dia, tanpa memberikan notifikasi terlebih dahulu kepada negara asal terpidana mati, yakni Indonesia.

Bicara dalam konteks hukum internasional, menurut dia, eksekusi mati yang dilakukan terhadap warga negara lainnya, maka negara yang melakukan eksekusi mati itu harus memberikan notifikasi terlebih dahulu kepada negara asal terpidana mati. "Arab Saudi sudah melanggar hukum internasional itu," katanya pula.

Pada sisi lain, politisi PDI Perjuangan ini juga mendesak kepada Pemerintah Indonesia untuk tidak melakukan eksekusi mati kepada terpidana mati, sehingga memiliki satu sikap ketika memprotes eksekusi mati yang dilakukan Arab Saudi kepada warga negara Indonesia (WNI).

"Kalau Indonesia masih melakukan eksekusi mati, tapi kemudian memprotes eksekusi mati yang dilakukan negara lain, maka Indonesia seperti standar ganda," katanya lagi.

Charles juga mengatakan, dari informasi yang dihimpunnya, TKI Tuty Tursilawati yang sudah dieksekusi mati di Arab Saudi, bukan sengaja ingin membunuh, tapi karena ingin membela diri. "Tuty sebagai pembantu rumah tangga di negara lain, menerima perlakukan pelecehan, tanpa bisa mengadu dan melaporkan ke pihak berwajib, hanya membela diri dengan melawan secara fisik," katanya lagi.

Charles juga mengingatkan Pemerintah Indonesia untuk melakukan seleksi calon TKI secara selektif dan benar-benar layak untuk dikirim sebagai pekerja migran di negara lainnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: