Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Chubb Life Indonesia Rilis Produk Asuransi Penyakit Kritis

        Chubb Life Indonesia Rilis Produk Asuransi Penyakit Kritis Kredit Foto: Chubb Life
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Chubb Life Insurance Indonesia (Chubb Life Indonesia) luncurkan My Critical Illness Protection. Produk ini memberikan perlindungan terhadap risiko penyakit kritis dan kejadian tak terduga lainnya, sehingga masa depan nasabah dan keluarga tetap aman.

        My Critical Illness Protection merupakan produk asuransi yang memberikan manfaat komprehensif bagi tertanggung. Manfaat tersebut meliputi 50% dari uang pertanggungan jika didiagnosis mengalami penyakit kritis tahap awal.

        100% dari uang pertanggungan jika didiagnosis mengalami penyakit kritis tahap lanjut (sesuai yang tertera dalam polis), dikurangi jumlah klaim tahap awal (jika ada). 

        Kemudian, 100% dari uang pertanggungan jika terjadi meninggal dunia karena sebab apa pun, dikurangi jumlah klaim tahap awal (jika ada), serta tambahan 100% dari uang pertanggungan jika meninggal dunia karena akibat kecelakaan. 

        Dengan premi mulai dari Rp140.600, nasabah dan keluarga dapat menghadapi masa depan dengan tenang dan penuh percaya diri.

        Presiden Direktur Chubb Life Indonesia, Naresh Krishnan, mengatakan bahwa ketidakpastian dalam hidup, seperti penyakit kritis, sulit untuk diprediksi dan bisa menjadi tantangan untuk dihadapi.

        Dengan dukungan pengobatan medis yang sudah maju saat ini dan perlindungan yang tepat, memungkinkan pasien mendapatkan perawatan tepat waktu dan dapat fokus pada pemulihan. 

        “Di Chubb Life Indonesia, kami berkomitmen untuk mendukung nasabah kami dengan perlindungan yang kuat, sehingga mereka dapat menghadapi masa depan dengan optimis dan menjaga kesejahteraan finansial. Itulah alasan kami memperkenalkan My Critical Illness Protection, sebuah perlindungan komprehensif sejak diagnosis awal, memastikan ketenangan pikiran dan masa depan yang lebih cerah bagi nasabah dan keluarga mereka,” kata dia.

        Baca Juga: Risiko El Nino Ekstrem Bayangi Lonjakan Klaim Asuransi?

        Baca Juga: AAUI Bangun Pusat Data Asuransi, Siap Meluncur April 2026

        Keunggulan lainnya dari Produk My Critical Illness Protection di antaranya memiliki pilihan masa pembayaran premi yang singkat dan dapat disesuaikan dengan kemampuan finansial pemegang polis yaitu 5, 10 dan 15 tahun.

        Selanjutnya masa pertanggungan 5 tahun, 10 tahun dan 15 tahun. Lalu frekuensi pembayaran premi bulanan, kuartalan, semesteran premi dan tahunan. Kemudian uang pertanggungan dengan minimum Rp250 juta dan maksimal sesuai ketentuan penanggung serta keputusan underwriting. Pembayaran premi pun tanpa khawatir biaya naik selama masa pembayaran premi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: