Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Meta Berbalik Patuh, Ubah Aturan Usia Jadi 16 Tahun Ikuti PP TUNAS

        Meta Berbalik Patuh, Ubah Aturan Usia Jadi 16 Tahun Ikuti PP TUNAS Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Meta Platforms akhirnya menunjukkan kepatuhan terhadap PP TUNAS, dengan mengubah kebijakan batas usia minimum menjadi 16 tahun di seluruh platformnya, seperti Instagram, Facebook, dan Threads.

        Sebelumnya, Meta mendapat surat panggilan kedua dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

        Langkah ini menjadi sinyal kuat platform digital global dapat menyesuaikan diri dengan regulasi di Indonesia, jika memiliki kemauan dan komitmen.

        Komdigi pun menyambut perubahan tersebut sebagai perkembangan positif dalam upaya perlindungan anak di ruang digital.

        “Hari ini kami cukup bersukacita, memberikan apresiasi kepada Meta yang menaungi Instagram, Facebook, dan Threads."

        "Yang setelah pemeriksaan dilakukan Hari Senin (6/4/2026), kemudian menunjukkan sikap kepatuhan dalam menyelaraskan produk fitur dan layanan mereka dengan hukum di Indonesia,” ungkap Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam Konferensi Pers Update PP TUNAS, Kamis (9/4/2026).

        Perubahan yang dilakukan Meta tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga langsung terlihat pada kebijakan platform.

        “Per hari ini kita sudah lihat Meta telah secara resmi mengubah community guidelines dengan menetapkan batas minimum usia ke-16 tahun pada seluruh platformnya, yaitu Instagram, Facebook dan juga Threads,” jelasnya.

        Meutya menegaskan, langkah ini menjadi bukti implementasi aturan bukan terkendala aspek teknis, melainkan lebih pada kemauan dari masing-masing platform untuk patuh terhadap hukum yang berlaku.

        “Ini masalah kemauan, masalah iktikad dari platform-platform besar untuk patuh kepada hukum di Indonesia,” ucap Meutya.

        Terkait sikap yang akan dilakukan Meta selanjutnya setelah community guidline, Meutya menyebu mereka berkomitmen pada tahap selanjutnya, yakni  menonaktifkan akun-akun di bawah 16 tahun secara bertahap.

        "Kepatuhan adalah pertama sesuai permintaan kita, yaitu mempublikasikan kepada user guidelines berubah dari 13 menjadi 16 tahun."

        "Tahap berikutnya adalah tentu men-deactivate akun akun di bawah 16 tahun," jelasnya.

        Namun, saat ini Meta masih meminta waktu untuk melakukan penonaktifan akun-akun di bawah 16 tahun tersebut.

        "Meta akan memberikan paling lama Bulan April ini menurut mereka untuk memberikan laporan," ungkap Meutya.

        Meutya memaklumi hal ini, karena menilai proses membutuhkan waktu, mengingat skala pengguna yang sangat besar, bahkan mencapai lebih dari 100 juta pengguna.

        Baca Juga: Tak Kunjung Patuhi PP TUNAS, YouTube Kena Sanksi Komdigi

        Meutya juga menekankan, keberhasilan kebijakan ini tidak hanya bergantung pada platform, tetapi juga pada kepatuhan pengguna.

        Peran orang tua dinilai penting dalam memastikan anak tidak mengakses layanan yang telah dibatasi usianya. (*)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
        Editor: Yaspen Martinus

        Bagikan Artikel: