Kredit Foto: Sufri Yuliardi
PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) memutuskan membagikan dividen tunai sebesar Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2025. Nilai tersebut setara dengan dividend payout ratio 20,42% dari laba bersih perseroan yang mencapai Rp5,1 triliun.
Direktur Utama Parwati Surjaudaja mengatakan selain dividen, perseroan juga menetapkan alokasi Rp1 miliar sebagai cadangan umum.
“Rapat telah menyetujui penggunaan laba bersih Tahun Buku 2025 sebagai berikut. Rp45 per saham atau sebesar Rp1,03 triliun ditetapkan sebagai dividen tunai atau dividend payout ratio sebesar 20,42% dari laba bersih,” kata Parwati dalam konferensi pers RUPST dan paparan publik di OCBC Tower, Jakarta, Kamis (9/4/2026).
Dalam RUPST tersebut, pemegang saham juga menyetujui aksi pembelian kembali saham (share buyback) sebanyak 438 ribu lembar. Saham hasil buyback itu akan dialihkan untuk pemberian remunerasi variabel sesuai ketentuan regulator.
Perseroan juga memperoleh persetujuan atas laporan tahunan tahun buku 2025, yang mencakup laporan Direksi, Dewan Komisaris, hingga Dewan Pengawas Syariah. Rapat turut mengesahkan laporan keuangan konsolidasian yang telah diaudit dan disesuaikan oleh kantor akuntan publik.
Persetujuan tersebut menegaskan bahwa kinerja dan tata kelola perusahaan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Laba OCBC NISP Tembus Rp5,1 T, Tumbuh 4%
Baca Juga: Adira Bagi Dividen Rp772 Miliar, Cek Jadwal Cairnya!
Baca Juga: Tok! RUPST Bank Permata (BNLI) Setujui Pembagian Dividen Rp1,26 Triliun
Selain itu, RUPS menerima laporan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil penawaran obligasi. Setelah dikurangi biaya emisi, penggunaan dana dinyatakan sesuai dengan rencana dalam prospektus serta telah dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Di sisi lain, rapat telah menerima pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana yang diperoleh dari penawaran obligasi setelah dikurangi biaya-biaya emisi, yang mana telah sesuai dengan rencana yang tertuang dalam prospektus dan telah dilaporkan kepada OJK,” ujar Parwati.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: