Digitalisasi Layanan Publik Makin Ngebut, Pemerintah Bidik Hemat Rp1 Triliun
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Pemerintah menekankan digitalisasi layanan publik sebagai kunci efisiensi anggaran sekaligus upaya memberantas inefisiensi dan fraud, seiring transformasi layanan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan digitalisasi menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kualitas layanan sekaligus menekan pemborosan dalam sistem.
“Kita tahu bahwa dalam beberapa tahun terakhir kita menyaksikan perubahan yang luar biasa, bagaimana cara kita berinteraksi, berkomunikasi, hingga melakukan pelayanan publik yang dulu identik dengan antrean panjang, jam operasional terbatas, dan proses berulang. Kali ini kita coba ubah itu semua,” ujarnya dalam acara peluncuran layanan PANDAWA 24 jam (Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp) dan kick-off Quick Wins Direksi di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Menurut Meutya, digitalisasi tidak hanya berorientasi pada percepatan layanan, tetapi juga berdampak langsung terhadap efisiensi anggaran negara.
“Digitalisasi sudah membantu kita memerangi korupsi melalui efisiensi. Efisiensi itu ada dua. Pertama, dari sisi anggaran yang terlihat jelas, yakni penghematan hingga sekitar Rp1 triliun yang ditargetkan bisa tercapai melalui proses ini,” katanya.
Selain itu, ia menyoroti aspek waktu sebagai bentuk inefisiensi yang kerap tidak diperhitungkan atau bersifat intangible. Menurutnya, percepatan layanan dapat berdampak langsung terhadap kualitas hidup masyarakat, terutama dalam situasi darurat kesehatan.
“Tapi ada inefisiensi kedua yang jarang dihitung, yaitu waktu. Sekarang kita semakin sadar bahwa waktu amat berharga, bahkan nilainya tidak ternilai,” ujarnya.
Baca Juga: Meutya Tak Kaget Ada Platform Tak Patuhi PP TUNAS
Baca Juga: Tak Perlu Antre, BPJS Hadirkan Layanan Chatbot dan WhatsApp 24 Jam
Baca Juga: Kemkomdigi Gandeng Startup AI, Serius Berantas Judi Online
Transformasi tersebut juga didukung oleh meningkatnya penetrasi digital nasional. Meutya mengungkapkan sekitar 80,67% penduduk Indonesia atau setara 230 juta jiwa telah terhubung dengan internet, dengan 88% di antaranya menggunakan platform komunikasi chat yang kini menjadi dasar pengembangan layanan publik.
Sejalan dengan itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menegaskan bahwa penguatan sistem layanan JKN juga mencakup eliminasi inefisiensi serta pemanfaatan teknologi untuk mendukung tata kelola yang lebih baik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri