Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengaku tidak terkejut dengan adanya platform digital yang mangkir dari kewajiban PP TUNAS, karena indikasi penolakan sudah terlihat sejak tahap awal pembahasan regulasi tersebut.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan, sikap mangkir dari kewajiban memang telah diprediksi sejak awal, khususnya dari dua platform besar.
Dua perusahaan yang dimaksud adalah Meta, yang menaungi Facebook, Instagram, dan Threads, serta Google yang mengelola YouTube.
“Kami juga perlu sampaikan, pemerintah tidak terlalu kaget ada upaya mangkir dari 1-2 perusahaan yang mencoba menghindari dari kewajiban."
"Terutama karena memang sejak awal pembahasan PP Tunas, memang kedua platform tersebut cukup melakukan penolakan sejak awal,” ujar Meutya dalam pernyataan resmi, Senin (30/3/2026).
Dalam dua hari awal implementasi aturan, Komdigi langsung memantau kepatuhan platform digital.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Yaspen Martinus
Tag Terkait:
Advertisement