Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        AS Jadi 'Pasar Emas' Ekspor Indonesia, Ini Faktanya

        AS Jadi 'Pasar Emas' Ekspor Indonesia, Ini Faktanya Kredit Foto: Youtube BPMI Setpres
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Amerika Serikat (AS) merupakan mitra penting perdagangan Indonesia, dengan konsisten menjadi penyumbang surplus perdagangan tertinggi sekaligus salah satu destinasi ekspor terbesar bagi Indonesia.

        Pada tahun 2025, AS menempati posisi pertama sebagai penyumbang surplus dagang dengan nilai mencapai USD 18,11 miliar, disusul Tiongkok di posisi kedua dengan surplus sebesar USD 16,54 miliar.

        Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Focus Group Discussion (FGD) The Agreement on Reciprocal Trade (ART) Indonesia – Amerika Serikat di Balai Senat Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Rabu (15/04/2026).

        “Selanjutnya dengan Amerika. Kenapa Amerika penting? Karena sebetulnya neraca dagang yang positif tertinggi itu dengan Amerika. Amerika mengimpor produk manufaktur Indonesia. Minyak sawit, elektronik, sepatu, tekstil, furniture, dan yang lain. Itu yang membedakan Amerika dengan negara lain,” ungkapnya, dikutip dari siaran pers Kemenko Perekonomian, Kamis (16/4).

        Lebih lanjut, Pemerintah mencatat kemajuan signifikan dalam negosiasi perdagangan dengan Amerika Serikat yang berlangsung secara intensif sejak April 2025 hingga awal 2026. Rangkaian pertemuan bilateral menghasilkan penurunan tarif terhadap sejumlah produk Indonesia, termasuk penyesuaian tarif dari sebelumnya 32% menjadi sekitar 19% untuk komoditas tertentu, serta peluang pembebasan tarif (0%) bagi 1.819 produk terpilih. Kebijakan ini memberikan perlindungan sekaligus dorongan kuat bagi industri padat karya dalam negeri yang menyerap sekitar 5 juta tenaga kerja. Selain itu, kerja sama ekonomi bilateral dengan AS semakin diperkuat di berbagai sektor strategis, termasuk pangan, industri, energi, dan teknologi, serta mendorong penguatan kerja sama pada bidang ekonomi digital, keamanan ekonomi, serta penyelesaian hambatan non-tarif.

        Menko Airlangga juga menambahkan bahwa Indonesia memiliki posisi yang strategis dan high profile di tingkat internasional. Peran aktif Indonesia dalam mendorong stabilitas, perdamaian, dan kerja sama internasional turut memperkuat posisi kepemimpinan Indonesia di mata dunia. Dalam berbagai forum global, Indonesia dipandang sebagai mitra yang memiliki pengaruh dan kredibilitas, sehingga sering menjadi prioritas dalam proses dialog maupun perundingan strategis. 

        “Nah ini mungkin yang mempermudah untuk kita menyelesaikan seluruh perundingan. Kalau Indonesia tidak high profile, Indonesia tidak menjadi prioritas. Dengan Amerika misalnya, Indonesia kan sebetulnya positif neraca perdagangan dengan Amerika USD20 miliar, namun Indonesia tetap menjadi prioritas,” kata Menko Airlangga.

        Baca Juga: Kelas Menengah: Penopang Diam-Diam Ekonomi Indonesia di Tengah Badai Global

        Baca Juga: RI–Arab Saudi Jajaki Kolaborasi Ekraf, dari World Expo hingga Ekosistem Haji-Umrah

        Lebih lanjut, Menko Airlangga menegaskan bahwa putusan Mahkamah Agung AS tidak membatalkan perjanjian dengan Indonesia, karena klausul perjanjian telah memenuhi proses hukum di masing-masing negara. Namun demikian, dengan adanya putusan Mahkamah Agung AS, pemerintah AS saat ini memerlukan dasar hukum tambahan di luar Pasal 122 Undang-Undang Perdagangan AS, sehingga meluncurkan Investigasi Section 301 terkait dugaan dumping dan isu lainnya, dengan fokus pada excess capacity dan forced labor, dimana Indonesia turut masuk dalam proses penyelidikan. Pemerintah Indonesia telah menyiapkan respons yang akan disampaikan pada 15 April 2026. Proses ini akan berlanjut hingga tahap konsultasi dengan USTR pada 12 Mei 2026.

        Dalam sesi diskusi, Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa seluruh proses perundingan The Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan Amerika Serikat senantiasa dilakukan melalui komunikasi yang intensif dengan berbagai pemangku kepentingan. Pemerintah juga secara konsisten menyampaikan perkembangan setiap tahap perundingan kepada publik melalui media massa, sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dalam proses ART Indonesia–Amerika Serikat.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: