Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Didik J. Rachbini: Bahaya Rekayasa Narasi Sesat yang Menimbulkan Permusuhan

        Didik J. Rachbini: Bahaya Rekayasa Narasi Sesat yang Menimbulkan Permusuhan Kredit Foto: Instagram/Didik Junaedi Rachbini
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Saya berada di depan Pak Jusuf Kalla (JK) saat ceramah di Masjid UGM, dari awal hingga akhir. Ketika isi ceramah tersebut menyebar dalam bentuk potongan-potongan yang disusun sedemikian rupa, saya pastikan itu merupakan rekayasa yang membalikkan makna penjelasan sebenarnya. Saya juga memastikan bahwa penyebaran potongan tersebut merupakan narasi yang mengandung anasir jahat dan fitnah yang keji.

        Lebih jahat lagi, penyebaran tersebut menggunakan narasi adu domba antaragama sehingga menimbulkan kebencian di antara anak bangsa yang saat ini terus membangun kerukunan dan kebersamaan. Bangunan bangsa yang rukun ini terus diperkuat, tetapi fitnah jahat tersebut justru menghancurkan upaya-upaya yang selama ini dilakukan secara serius dan tanpa henti.

        Saya mendengar seluruh isi ceramah tersebut. Jusuf Kalla, dalam ceramahnya di Masjid UGM, menceritakan bagaimana suasana dan keadaan saat ia menjadi juru damai dalam konflik keras dan mematikan antara Islam dan Kristen. Konflik tersebut berlangsung sengit dan berdarah, dengan aksi saling membunuh. JK menjelaskan bahwa masing-masing pihak memiliki keyakinan keras, bahkan menganggap tindakan membunuh sebagai jihad yang menjanjikan surga.

        Narasi ini sebenarnya merupakan penjelasan tentang kondisi saat itu. Namun, kemudian dipenggal dan disebarluaskan sehingga seolah-olah menjadi pernyataan bahwa membunuh umat lain adalah jihad yang menjanjikan surga. Potongan video tersebut akhirnya berubah menjadi narasi sesat yang menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat. Dengan demikian, jelas terdapat rekayasa, ada maksud tertentu, dan ada pihak yang melakukannya.

        Karena itu, pembuat dan penyebar pertama potongan tersebut pantas dibawa ke ranah hukum sebagai pelaku kejahatan sosial yang memecah belah bangsa. Teknologi machine learning dan kecerdasan buatan (AI) seharusnya dapat menelusuri jaringan algoritma di balik rekayasa kejahatan sosial semacam ini.

        Baca Juga: JK Klarifikasi Ceramah di UGM, Tegaskan Pesan Perdamaian Bukan Penistaan Agama

        Negara harus hadir untuk mengungkap rekayasa narasi jahat tersebut. Jika hal ini dibiarkan, kebiasaan menyebarkan fitnah dan narasi jahat di ruang publik akan dianggap sebagai sesuatu yang lumrah, yang pada akhirnya merusak sendi-sendi kerukunan dan kehidupan berbangsa.

        Selain itu, pembiaran juga dapat menimbulkan persepsi bahwa ada “wasit yang ikut bermain” sehingga keadaan semakin keruh. Negara harus hadir sebagai penegak sistem kehidupan sosial dan kehidupan berbangsa yang baik.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: