Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kecelakaan Maut ALS Tewaskan 16 Orang, Ini Sosok Pemilik dan Sejarah Perusahaannya

        Kecelakaan Maut ALS Tewaskan 16 Orang, Ini Sosok Pemilik dan Sejarah Perusahaannya Kredit Foto: Intagram @pt.antarlintassumatera
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Perusahaan otobus Antar Lintas Sumatera (ALS) menjadi sorotan publik setelah bus AKAP miliknya mengalami kecelakaan maut dengan truk tangki bahan bakar minyak (BBM) di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, Rabu (6/5/2026). Insiden tersebut menewaskan sedikitnya 16 orang.

        Bus ALS bernomor polisi BK-7778-DL diketahui merupakan bagian dari perusahaan transportasi legendaris asal Medan, Sumatera Utara, yang telah beroperasi sejak 1966 dan kini dikelola generasi kedua keluarga pendiri, Chandra Lubis.

        Berdasarkan informasi di laman resmi perusahaan, ALS didirikan oleh Haji Sati Lubis pada 29 September 1966 dengan trayek awal Medan-Kotanopan dan Medan-Bukittinggi menggunakan armada Chevrolet C50.

        Baca Juga: Kemenhub Sidak Pool Green SM usai Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

        Baca Juga: Tak Hanya di Bekasi Timur, Ini Rentetan Kasus Kecelakaan yang Melibatkan Taxi Besutan VinFast

        Perusahaan kemudian memperluas jaringan ke berbagai kota di Sumatera pada 1972, mulai dari Banda Aceh, Padang, Pekanbaru, Jambi, Bengkulu, Palembang hingga Bandar Lampung. Memasuki era 1980-an, ALS mulai membuka trayek langsung ke Pulau Jawa setelah akses kapal ferry roll-on roll-off (roro) berkembang.

        ALS kini melayani rute hingga Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, hingga Bali. Model bisnis ALS juga disebut unik karena sebagian armadanya dimiliki sejumlah pihak yang masih memiliki hubungan keluarga dengan pendiri perusahaan.

        Kronologi Kecelakaan

        Sorotan terhadap ALS muncul setelah salah satu armadanya mengalami kecelakaan fatal di Jalinsum. Berdasarkan informasi kepolisian, kecelakaan melibatkan bus ALS dan mobil tangki R6 bernomor polisi BG-8196-QB.

        Peristiwa bermula saat bus ALS melaju dari arah Lubuk Linggau menuju Jambi. Kendaraan disebut berusaha menghindari lubang jalan, namun kehilangan kendali hingga masuk ke jalur berlawanan dan menabrak truk tangki dari arah berlawanan.

        Akibat kejadian tersebut, total korban tercatat sebanyak 20 orang, terdiri atas 16 orang meninggal dunia, tiga orang luka berat, dan satu orang luka ringan.

        Baca Juga: AHY Bakal Evaluasi Penempatan Gerbong Wanita usai Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

        Baca Juga: Angkutan Lebaran 2026, Kemenhub Catatkan Kenaikan Penumpang dan Angka Kecelakaan Menurun

        Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan pihak kepolisian masih fokus melakukan identifikasi korban serta proses investigasi kecelakaan.

        “Kami memastikan proses penegakan hukum dan identifikasi korban dilakukan secara profesional serta transparan,” ujar Nandang dalam keterangan resminya, Kamis (7/5/2026).

        Kemenhub Lakukan Investigasi

        Kementerian Perhubungan juga melakukan pendalaman terkait penyebab kecelakaan tersebut dengan menerjunkan tim ke lokasi bersama kepolisian, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Selatan, Dinas Perhubungan setempat, serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

        Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan mengingatkan seluruh operator bus untuk memastikan armada memenuhi standar keselamatan dan laik jalan sebelum beroperasi.

        “Kami mengimbau kepada seluruh pemilik perusahaan bus untuk wajib mengoperasikan armada yang memenuhi persyaratan teknis kelaikan jalan dan persyaratan administrasi sesuai perizinannya,” ujar Aan.

        Ia juga meminta perusahaan transportasi memastikan kondisi pengemudi tetap prima dalam perjalanan jarak jauh.

        “Selain itu, setiap pengemudi wajib dicek kesehatannya, mengecek kondisi kendaraan sebelum beroperasi dan wajib memiliki kompetensi yang baik dalam mengemudikan kendaraan,” katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Azka Elfriza
        Editor: Annisa Nurfitri

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: