Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        OJK: Intermediasi Perbankan Tumbuh, Kredit Investasi Melesat 20,85% per Maret 2026

        OJK: Intermediasi Perbankan Tumbuh, Kredit Investasi Melesat 20,85% per Maret 2026 Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja intermediasi perbankan nasional tetap tumbuh positif pada Maret 2026 di tengah meningkatnya volatilitas pasar global dan lonjakan harga energi. Pertumbuhan kredit dan dana pihak ketiga (DPK) masih terjaga, sementara profil risiko industri perbankan menunjukkan perbaikan.

        Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan kredit perbankan pada Maret 2026 tumbuh 9,49 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp8.659,05 triliun. Angka ini meningkat dibandingkan Februari 2026 yang tumbuh 9,37 persen.

        Menurut Dian, pertumbuhan kredit didorong oleh Bank Umum Milik Negara (BUMN), Bank Umum Swasta Nasional dan asing, serta Kantor Cabang Bank Luar Negeri (KCBLN).

        Di sisi kualitas aset, rasio risiko kredit juga membaik. Rasio Loan at Risk (LAR) tercatat sebesar 8,94 persen, sementara Non Performing Loan (NPL) Gross dan NPL Net masing-masing berada di level 2,14 persen dan 0,83 persen. Angka tersebut lebih baik dibanding Februari 2026 yang masing-masing tercatat 9,24 persen, 2,17 persen, dan 0,83 persen.

        Sementara itu, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 13,55 persen yoy menjadi Rp10.230,81 triliun, lebih tinggi dibanding pertumbuhan Februari 2026 sebesar 13,18 persen. Pertumbuhan tersebut ditopang oleh kenaikan giro sebesar 21,37 persen, deposito 8,36 persen, dan tabungan 11,57 persen.

        Likuiditas industri perbankan juga dinilai masih memadai. Loan to Deposit Ratio (LDR) perbankan pada Maret 2026 tercatat sebesar 84,64 persen, sedikit turun dibanding Februari 2026 sebesar 84,72 persen.

        “Hal ini secara umum menunjukkan bahwa peningkatan volatilitas di pasar global tetap menjadi perhatian, namun industri perbankan di Indonesia memiliki tingkat permodalan yang kuat dan likuiditas yang memadai untuk menyerap potensi tekanan di masa yang akan datang,” kata Dian.

        Secara sektoral, pertumbuhan kredit tahunan sebesar Rp750,64 triliun terutama berasal dari sektor konstruksi yang tumbuh Rp181,98 triliun atau 46,67 persen. Selanjutnya disusul sektor rumah tangga sebesar Rp103,83 triliun atau 5,56 persen, dan industri pengolahan sebesar Rp97,62 triliun atau 7,96 persen.

        Berdasarkan jenis penggunaan, Kredit Investasi (KI) mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 20,85 persen yoy. Adapun Kredit Modal Kerja (KMK) tumbuh 4,38 persen dan Kredit Konsumsi (KK) tumbuh 5,88 persen.

        Sementara berdasarkan kategori debitur, kredit korporasi tumbuh 14,88 persen dan kredit UMKM tumbuh 0,12 persen yoy.

        Dian menjelaskan OJK bersama pemerintah terus mendorong pertumbuhan UMKM untuk memperkuat ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan. Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui penerbitan Peraturan OJK (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM.

        Menurutnya, kredit UMKM mulai menunjukkan pemulihan setelah sebelumnya mengalami kontraksi. Pada Maret 2026, kredit UMKM tercatat sebesar Rp1.498,64 triliun atau tumbuh 0,12 persen yoy, membaik dibanding Februari 2026 yang masih terkontraksi 0,56 persen.

        Kualitas kredit UMKM juga tetap terjaga dengan rasio NPL sebesar 4,60 persen.

        Pertumbuhan kredit UMKM ditopang oleh kredit mikro dan menengah yang masing-masing tumbuh 0,20 persen dan 0,90 persen, meski kredit kecil masih mengalami penurunan 0,49 persen.

        Secara sektoral, pertumbuhan kredit UMKM terutama berasal dari sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan sebesar Rp11,91 triliun atau 4,20 persen. Selanjutnya sektor aktivitas keuangan dan asuransi tumbuh Rp8,10 triliun atau 65,40 persen, serta sektor penyediaan akomodasi dan makan minum sebesar Rp2,53 triliun atau 3,50 persen.

        Dian menilai pengembangan ekosistem bisnis menjadi kunci untuk memperkuat penyaluran kredit UMKM secara berkelanjutan.

        Baca Juga: Produk UMKM Mitra Binaan Pertamina Kini 'Mengudara' Bisa Diakses Penumpang Pelita Air Melalui Booklet

        “Dalam hal ini perbankan secara aktif memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM untuk meningkatkan produktivitas dan pengembangan pasar. Sementara pelaku UMKM secara aktif juga meningkatkan kompetensi dan memperluas jaringan dan sinergi antar pelaku usaha,” ujarnya.

        Ia menambahkan, strategi yang dapat dilakukan perbankan untuk meningkatkan kredit UMKM antara lain melalui pendekatan rantai pasok, digitalisasi proses kredit, serta peningkatan literasi keuangan bagi pelaku UMKM.

        OJK juga menilai berbagai program pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, seperti insentif Pajak Penghasilan (PPh) final bagi UMKM dan PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk sektor pariwisata dan padat karya, diharapkan mampu mendukung pertumbuhan bisnis dan penyaluran kredit UMKM ke depan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: