Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tunda Kenaikan Royalti dan Bea Keluar Minerba, Bahlil–Purbaya Bidik Penerimaan dari Sektor Migas

        Tunda Kenaikan Royalti dan Bea Keluar Minerba, Bahlil–Purbaya Bidik Penerimaan dari Sektor Migas Kredit Foto: MIND ID
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan rencana implementasi kebijakan fiskal sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba), baik royalti maupun bea keluar, ditunda penerapannya dalam waktu dekat.

        Hal tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

        “Royalti dan juga bea keluar mineral itu yang sudah disepakatin. Untuk ditunda,” kata Anggia.

        Anggia mengatakan, kesepakatan tersebut merupakan keputusan bersama antara Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan. Ia menyebut, dalam agenda hari ini, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga bertemu untuk membahas sejumlah isu strategis.

        Selain menyepakati penundaan kebijakan fiskal di sektor pertambangan, pertemuan tersebut juga membahas upaya optimalisasi penerimaan negara dari berbagai sektor lain.

        “Udah dikelirkan sama Pak Purbaya kemarin kan. Setelah itu dia berkomunikasi dan yaudah rapat. Jadi pemerintahan ini lagi mencari memaksimalkan untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor-sektor lain juga,” imbuhnya.

        Baca Juga: Purbaya Temui Bahlil Perkuat Kebijakan Energi dan Penerimaan Negara

        Baca Juga: Purbaya Akui Ada Potensi Rp200 Triliun Lebih Tertahan Akibat Tarif Royalti Minerba Ditunda

        Di lokasi yang sama, Kepala SKK Migas Djoko Siswanto mengungkapkan salah satu sektor yang turut dibahas pemerintah untuk meningkatkan PNBP juga berasal dari minyak dan gas bumi (migas).

        “(Hari ini bahas apa Pak?) Bahas dengan Kemenkeu, terkait upaya-upaya untuk menambah PNBP. Yaa dari sektor migas, dari sektor minerba ada,” tandasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
        Editor: Dwi Aditya Putra

        Bagikan Artikel: