Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        RAJA Umumkan Stock Split 1:5, Perkuat Basis Investor Ritel

        RAJA Umumkan Stock Split 1:5, Perkuat Basis Investor Ritel Kredit Foto: RAJA
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) berencana melakukan pemecahan nilai nominal saham atau stock split dengan rasio 1:5 setelah memperoleh persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 23 Juni 2026. Melalui aksi korporasi tersebut, setiap 1 saham lama akan dipecah menjadi 5 saham baru.  

        Manajemen RAJA menyampaikan, nilai nominal saham akan berubah dari Rp25 per saham menjadi Rp5 per saham. Sementara jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh meningkat dari 4,22 miliar saham menjadi 21,13 miliar saham setelah pelaksanaan stock split.  

        Dalam keterbukaan informasi yang diterbitkan pada 13 Mei 2026, Perseroan menyebut aksi korporasi ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), sekaligus memperluas basis investor ritel.

        “Perseroan berencana untuk melaksanakan pemecahan saham (stock split) dengan mempertimbangkan praktik yang lazim di pasar modal serta dalam rangka meningkatkan kualitas perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia,” tulis manajemen RAJA dalam keterbukaan informasi.  

        Perseroan menyebut harga saham RAJA yang telah mencapai Rp4.170 per saham berdasarkan harga penutupan 12 Mei 2026 dinilai relatif tinggi sehingga membuat nilai investasi minimum satu lot saham menjadi kurang terjangkau bagi sebagian investor.  

        RAJA menilai aksi stock split berpotensi meningkatkan frekuensi dan volume perdagangan saham, memperluas partisipasi investor, hingga mendukung perdagangan saham yang lebih teratur dan efisien di pasar modal. Perseroan juga menegaskan pemecahan saham tidak berdampak negatif terhadap kondisi keuangan perusahaan.  

        Sebelum mengumumkan rencana tersebut, Perseroan telah mengajukan permohonan persetujuan prinsip kepada BEI pada 17 April 2026 dan memperoleh persetujuan prinsip dari Bursa pada 5 Mei 2026.  

        Baca Juga: RAJA dan RATU Akuisisi Proyek LNG Genting di Blok Kasuri Papua

        Baca Juga: Strategi Diversifikasi Buat Laba RAJA Naik 14% Jadi US$10,5 Juta di Kuartal I 202

        Baca Juga: Happy Hapsoro Exit dari Minna Padi Sekuritas (PADI) Usai Buang 650 Juta Saham

        Berdasarkan jadwal yang dipublikasikan Perseroan, perdagangan saham dengan nilai nominal baru dijadwalkan mulai berlaku pada 16 Juli 2026. Sementara tanggal terakhir perdagangan saham dengan nominal lama di pasar reguler dan negosiasi berlangsung pada 13 Juli 2026.  

        RAJA juga menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Kusnanto & Rekan untuk melakukan penilaian atas 100% saham Perseroan. Berdasarkan laporan penilaian tertanggal 17 April 2026, nilai pasar saham Perseroan per 31 Desember 2025 mencapai US$1,21 miliar.  

        Perseroan menegaskan belum memiliki rencana aksi korporasi lain yang dapat memengaruhi jumlah saham maupun struktur permodalan dalam enam bulan setelah pelaksanaan stock split.  

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: