Bali Jadi Daerah Paling Antusias Sambut Piala Dunia 2026, TVRI Ingatkan Aturan Ketat Nonbar
Kredit Foto: Istimewa
Antusiasme masyarakat menyambut Piala Dunia 2026 terus meningkat menjelang dimulainya turnamen sepak bola terbesar di dunia tersebut. Di antara seluruh daerah di Indonesia, Bali tercatat sebagai wilayah dengan jumlah penyelenggara nonton bareng (nobar) aktif tertinggi berdasarkan data yang dihimpun TVRI.
Tingginya minat masyarakat itu terlihat dari banyaknya pendaftaran penyelenggaraan nobar yang masuk, baik dari kalangan pelaku usaha maupun komunitas non-komersial. Fenomena tersebut menunjukkan euforia Piala Dunia 2026 di Pulau Dewata berada pada level yang sangat tinggi.
Kepala Stasiun TVRI Bali, I Gede Mustito, mengungkapkan bahwa Bali saat ini menjadi daerah dengan tingkat aktivasi pendaftar nobar tertinggi di Indonesia. Capaian itu bahkan melampaui sejumlah daerah lain yang selama ini dikenal memiliki basis penggemar sepak bola yang besar.
"Dari data sampai saat ini yang kami peroleh, di Bali itu peminatnya paling tinggi, baik yang bisnis maupun non-bisnis,” ujar Mustito.
Menurut dia, meskipun secara jumlah pendaftar keseluruhan DKI Jakarta masih berada di posisi teratas, Bali unggul dalam jumlah pendaftar yang telah aktif dan menyelesaikan proses registrasi. Kondisi tersebut menjadi indikator kuat tingginya animo masyarakat Bali terhadap gelaran Piala Dunia 2026.
"Memang kalau jumlah pendaftar total itu DKI Jakarta paling banyak, tetapi untuk kategori pendaftar yang statusnya sudah aktif, Bali adalah yang tertinggi di Indonesia. Ini menunjukkan euforia bola di Bali luar biasa tinggi," katanya.
Mayoritas pendaftaran nobar di Bali berasal dari kawasan pariwisata yang menjadi pusat aktivitas wisatawan domestik maupun mancanegara. Sejumlah wilayah seperti Canggu, Kuta, dan Seminyak menjadi lokasi yang paling banyak mengajukan izin penyelenggaraan nobar.
Mustito menjelaskan bahwa tingginya minat dari kawasan wisata tidak terlepas dari banyaknya wisatawan asing yang juga ingin menyaksikan pertandingan Piala Dunia secara bersama-sama. Selain itu, banyak pelaku usaha di sektor pariwisata memanfaatkan momentum tersebut untuk menarik pengunjung.
"Kebanyakan itu pendaftarannya memang bukan daerah Denpasar kota, melainkan terpusat di daerah pariwisata seperti Canggu, Kuta, dan Seminyak, yang memang banyak bulenya," jelasnya.
Meski euforia terus meningkat, TVRI mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan menggelar acara nobar. Sebagai pemegang hak siar resmi Piala Dunia 2026 di Indonesia, TVRI menegaskan bahwa seluruh penyelenggara wajib mengikuti aturan yang telah ditetapkan FIFA.
TVRI menyebut regulasi hak siar FIFA memiliki pengawasan yang sangat ketat. Karena itu, setiap kegiatan nobar, baik yang bersifat komersial maupun non-komersial, harus terlebih dahulu didaftarkan melalui sistem resmi yang telah disediakan.
Penyelenggara yang mengabaikan aturan tersebut berpotensi menghadapi konsekuensi hukum karena dianggap melanggar hak siar yang dilindungi FIFA. Oleh sebab itu, TVRI meminta seluruh pihak yang ingin menggelar nobar untuk memastikan legalitas kegiatan mereka.
"Penyelenggara wajib mendaftar, baik untuk kategori komersil maupun non-komersil, guna menghindari sanksi hukum langsung dari FIFA."
TVRI membagi penyelenggaraan nobar menjadi dua kategori utama, yakni komersial dan non-komersial. Kategori komersial mencakup hotel, restoran, kafe, bar, dan tempat usaha lainnya yang memanfaatkan kegiatan nobar sebagai bagian dari aktivitas bisnis.
Untuk kategori komersial, biaya registrasi ditetapkan mulai Rp10 juta dan berlaku untuk seluruh rangkaian pertandingan Piala Dunia 2026 hingga partai final. Seluruh penerimaan dari kegiatan tersebut akan masuk ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Tarif terendah itu sepuluh juta rupiah untuk seluruh putaran pertandingan, bukan per satu pertandingan saja. Dan ini legal karena uangnya masuk sebagai PNBP langsung ke Kementerian Keuangan," ujar Mustito.
Sementara itu, penyelenggara non-komersial seperti balai warga, lingkungan perumahan, komunitas, maupun fasilitas sosial tidak dikenakan biaya registrasi. Namun TVRI menegaskan ada syarat penting yang harus dipatuhi.
Penyelenggara non-komersial dilarang memungut biaya tiket masuk dalam bentuk apa pun kepada masyarakat. Aturan tersebut menjadi salah satu ketentuan yang wajib dipenuhi agar kegiatan nobar tetap sesuai dengan regulasi FIFA dan TVRI.
"Yang paling penting dan wajib diingat, di dalam aturan nobar non-komersil ini, penyelenggara dilarang keras memungut biaya tiket masuk dalam bentuk apapun kepada masyarakat," tegasnya.
Selain mengatur soal izin nobar, TVRI juga mengimbau masyarakat untuk mulai beralih ke siaran televisi digital. Langkah itu dilakukan karena sinyal siaran melalui parabola akan mengalami pengacakan selama Piala Dunia berlangsung demi melindungi hak siar resmi.
TVRI memastikan seluruh infrastruktur pemancar digital di Bali telah siap menayangkan seluruh pertandingan Piala Dunia 2026 dengan kualitas gambar HD. Dengan demikian masyarakat tetap dapat menikmati pertandingan tanpa kendala teknis selama turnamen berlangsung.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama
Tag Terkait: