Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kesenjangan Ekosistem Fintech, Mudah Cair tapi Pemulihan Gagal Bayar Masih Terbatas

        Kesenjangan Ekosistem Fintech, Mudah Cair tapi Pemulihan Gagal Bayar Masih Terbatas Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Di balik kemudahan akses kredit digital yang menjadi salah satu pencapaian ekosistem fintech Indonesia, ada pertanyaan yang jarang mendapat perhatian, yaitu apa yang terjadi ketika seseorang tidak lagi mampu membayar?

        CEO Dolpheen, yang selama bertahun-tahun mendampingi debitur dalam proses mediasi utang, melihat pola yang terus berulang.

        "Uangnya mudah dicairkan. Tetapi ketika seseorang mengalami kolaps finansial, jalur pemulihannya masih sangat terbatas. Ekosistem pinjaman online berkembang jauh lebih cepat dibanding ekosistem pemulihan finansialnya," ujarnya.

        Di sisi penyaluran, industri pinjaman online telah membangun sistem yang sangat matang, seperti verifikasi otomatis, pencairan real-time, hingga algoritma scoring yang terus disempurnakan. Akses pinjaman bahkan bisa didapat dalam hitungan menit.

        Di sisi pemulihan, sebenarnya sudah tersedia beberapa mekanisme, seperti negosiasi langsung ke platform, jalur LAPS SJK, maupun layanan pendampingan. Namun mekanisme-mekanisme tersebut belum berkembang dengan tingkat aksesibilitas dan kecepatan yang setara dengan sisi penyaluran.

        Prosesnya masih administratif, kualitas pendampingannya tidak selalu seragam, dan beban navigasinya seringkali jatuh kepada debitur yang sedang berada dalam kondisi paling tertekan.

        Seseorang bisa memperoleh akses pinjaman dalam waktu delapan menit. Namun ketika mulai kesulitan membayar, orang yang sama dapat menghabiskan berminggu-minggu hanya untuk mencari tahu harus menghubungi ke mana, dan seringkali tetap tidak mendapatkan jawaban yang konsisten.

        Soal kesenjangan ini dapat bertahan cukup lama, CEO Dolpheen menolak menyederhanakan persoalan ke satu pihak tertentu.

        "Pemerintah mendorong inklusi keuangan, regulator membangun kerangka pengawasan, investor dan lembaga keuangan mengejar pertumbuhan, sementara platform pinjaman online berfokus pada akuisisi pengguna," katanya.

        "Namun fase gagal bayar masih sering dipandang sebagai urusan individual debitur, bukan sebagai bagian dari ekosistem yang juga membutuhkan infrastruktur pemulihan," lanjutnya.

        Investasi dalam infrastruktur pemulihan memang tidak menghasilkan return yang mudah diukur dalam jangka pendek. Dalam lingkungan industri yang sangat kompetitif untuk akuisisi pengguna, fase pasca-gagal-bayar belum mendapatkan perhatian yang setara.

        Beberapa platform sebenarnya mulai membangun mekanisme internal untuk restrukturisasi dan penanganan nasabah bermasalah. Namun secara ekosistem, skalanya masih belum sebanding dengan investasi di sisi penyaluran.

        Ada pula dimensi lain yang jarang hadir dalam diskusi kebijakan, yaitu cara masyarakat mendefinisikan gagal bayar.

        "Perbedaan cara pandang antara gagal bayar sebagai kegagalan individual dan sebagai konsekuensi dari celah struktural adalah diskusi yang jarang muncul di ruang kebijakan," kata CEO Dolpheen. "Padahal cara pandang itu memengaruhi siapa yang merasa bertanggung jawab untuk membangun solusi pemulihannya."

        Berdasarkan pengamatan lapangan selama bertahun-tahun, CEO Dolpheen mengusulkan pentingnya sistem restrukturisasi dan pendampingan debitur yang lebih terintegrasi sebelum eskalasi penagihan dilakukan.

        "Sebelum debitur masuk ke fase penagihan yang lebih intensif, mereka seharusnya terlebih dahulu mendapatkan akses terhadap asesmen kondisi keuangan, opsi restrukturisasi standar, simulasi pembayaran yang realistis, dan kanal pendampingan resmi yang independen," ujarnya.

        Konsep yang ia sebut sebagai "Financial Recovery Protocol" tersebut pada dasarnya mencoba menghadirkan struktur pemulihan yang lebih jelas bagi debitur yang mulai mengalami kesulitan pembayaran.

        Dalam praktiknya, pendekatan ini berarti seseorang yang mulai mengalami tekanan finansial tidak langsung berhadapan dengan proses penagihan, tetapi terlebih dahulu dibantu memahami situasi dan opsi yang masih tersedia.

        "Sistem kredit digital Indonesia sudah memiliki infrastruktur yang sangat canggih untuk mempercepat akses pembiayaan," tutupnya. "Tantangan berikutnya adalah bagaimana membangun infrastruktur pemulihan yang sama seriusnya agar masyarakat juga memiliki jalur keluar yang lebih manusiawi dan terstruktur ketika menghadapi kesulitan."

        Ekosistem kredit yang matang bukan hanya tentang seberapa cepat pinjaman dapat disalurkan. Ia juga ditentukan oleh seberapa siap sistem penananganan pinjol dengan konsekuensinya, termasuk konsekuensi yang paling manusiawi sekalipun.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: