Asuransi Jagadiri Ubah Strategi, Fokus Klaim Transparan dan Jalur B2B
Kredit Foto: Jagadiri
PT Central Asia Financial (Asuransi Jagadiri) memperkuat strategi pertumbuhan dengan fokus pada penyederhanaan produk, transparansi proses klaim, serta penguatan jalur distribusi berbasis kemitraan B2B dan B2B2C. Strategi tersebut ditempuh di tengah perubahan arah industri asuransi yang tidak lagi hanya bertumpu pada ekspansi digital, tetapi juga pengalaman nasabah dan perluasan akses pasar.
Direktur Operasional dan Layanan Jagadiri Hilda Limyanton mengatakan perusahaan mengubah pendekatan pengembangan produk agar lebih sederhana, spesifik, dan sesuai kebutuhan setiap segmen nasabah.
Selama ini, produk asuransi cenderung dirancang lebih kompleks agar dapat memenuhi beragam kebutuhan dan personalisasi, terutama untuk segmen menengah atas. Jagadiri menyebut pendekatan baru dilakukan dengan menyederhanakan produk tanpa mengubah infrastruktur inti di belakang layanan.
“Ini bukan soal memilih antara kualitas dan kuantitas, namun evolusi atas cara kami membuat produk asuransi. Standardisasi di era baru ini dilakukan di backend pada engine underwriting, library policy wording, infrastruktur klaim, dan struktur treaty reinsurance, sehingga yang dilihat nasabah di depan akan semakin personal dan relevan,” ujar Hilda, dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (18/5/2026).
Perseroan juga mengubah model bisnis dari pendekatan langsung ke konsumen menjadi penguatan distribusi melalui perusahaan dan ekosistem mitra. Skema tersebut dilakukan melalui model B2B dan B2B2C.
Baca Juga: OJK Ungkap Dampak PHK ke Industri Asuransi, Risiko Klaim dan Gagal Bayar Naik
Baca Juga: Bos AAJI Bongkar Biang Kerok Premi Asuransi Kesehatan Terus Naik
Menurut perusahaan, model tersebut membuka ruang penyesuaian produk yang lebih fleksibel bagi berbagai kelompok nasabah.
Selain produk, Jagadiri juga menempatkan proses klaim sebagai bagian dari strategi penguatan kepercayaan nasabah.
Hilda menyebut terdapat tiga perubahan yang diterapkan perusahaan, yakni menghadirkan pelacakan proses klaim secara real time, penyederhanaan bahasa polis, serta penggunaan teknologi layanan pelanggan yang tetap mengedepankan interaksi personal.
Saat ini proses klaim Jagadiri dapat dipantau melalui layanan Selfcare pada situs perusahaan. Perseroan juga memanfaatkan kanal media sosial untuk menyediakan akses informasi dan layanan kepada nasabah.
Di sisi distribusi, perusahaan memperluas kerja sama dengan berbagai mitra seperti platform digital, broker, dan agregator berlisensi.
Jagadiri menyebut pendekatan tersebut memungkinkan perusahaan memperluas jangkauan pasar tanpa membangun seluruh infrastruktur secara mandiri.
Perseroan juga menyoroti perubahan regulasi melalui POJK Nomor 8 Tahun 2024 yang menyederhanakan mekanisme peluncuran produk tertentu melalui skema pelaporan.
Baca Juga: Industri Asuransi Masih Tahan Guncangan Rupiah, AAJI Ungkap Alasannya
Baca Juga: OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi dan Kewajiban SLIK hingga 2027
Aturan tersebut memungkinkan perusahaan meluncurkan produk dan melaporkannya dalam waktu lima hari kerja setelah dipasarkan tanpa menunggu persetujuan sebelumnya.
Dalam skema kemitraan tersebut, Jagadiri menyatakan tetap memegang kendali pada aspek penilaian risiko, penetapan harga, dan hubungan dengan nasabah.
“Kami tidak perlu membangun semuanya sendiri. Dengan bermitra bersama platform digital dan broker yang sudah punya infrastruktur lengkap, kami bisa lebih fokus pada hal yang paling penting: memahami kebutuhan nasabah dan memberikan perlindungan yang tepat,” tutup Hilda.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: