Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Uganda Larang Warga Berjabat Tangan karena Ebola, Kemenkes RI Ungkap Kondisi di Indonesia

        Uganda Larang Warga Berjabat Tangan karena Ebola, Kemenkes RI Ungkap Kondisi di Indonesia Kredit Foto: Gemini/Wahyu Pratama
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kekhawatiran terhadap penyebaran wabah Ebola kembali meningkat setelah Uganda melarang warganya berjabat tangan dan berpelukan menyusul ditemukannya dua kasus Ebola yang terkonfirmasi di negara tersebut.

        Larangan itu diumumkan Kementerian Kesehatan Uganda sebagai langkah pencegahan agar penyebaran virus mematikan tersebut tidak semakin meluas. Pemerintah juga meminta masyarakat mengurangi kontak fisik yang tidak perlu.

        Sekretaris Tetap Kementerian Kesehatan Uganda, Diana Atwine, meminta warga disiplin menjalankan protokol pencegahan.

        Masyarakat dianjurkan rutin mencuci tangan menggunakan sabun, memakai antiseptik, hingga segera melapor apabila mengalami gejala seperti demam, muntah, maupun pendarahan.

        Dua kasus Ebola yang ditemukan di Uganda disebut berkaitan dengan wabah di Republik Demokratik Kongo. Negara tersebut tengah dilanda wabah Ebola strain Bundibugyo yang telah menewaskan 130 orang dan diduga menginfeksi sedikitnya 500 warga.

        Baca Juga: WHO Nyalakan Alarm, Wabah Ebola Ditetapkan sebagai Darurat Internasional

        Sebelumnya, World Health Organization atau WHO menetapkan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo sebagai darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional. Lonjakan kasus dan angka kematian memicu kekhawatiran penyebaran lintas negara.

        Meski begitu, WHO menegaskan wabah Ebola saat ini belum masuk kategori pandemi global. Namun lembaga tersebut memperingatkan potensi penyebaran virus bisa jauh lebih besar dibanding jumlah kasus yang telah terdeteksi saat ini.

        WHO juga menyebut risiko penularan wabah Ebola berada pada level lokal dan regional dengan dampak signifikan apabila tidak segera dikendalikan.

        Bagaimana di Indonesia?

        Sementara itu, Kementerian Kesehatan RI memastikan hingga kini belum ditemukan kasus Ebola di Indonesia.

        Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, mengatakan status darurat kesehatan yang ditetapkan WHO menjadi sinyal penting agar seluruh negara meningkatkan kewaspadaan.

        “Kementerian Kesehatan terus memantau situasi global dan melakukan penguatan kewaspadaan lintas sektor. Kami memastikan seluruh pintu masuk negara, baik pelabuhan maupun bandara, meningkatkan pengawasan terhadap pelaku perjalanan, terutama yang berasal dari negara terdampak,” ujar Aji, dikutip dari Antara, Kamis (21/5).

        Baca Juga: Jakarta Catat 3 Kasus Hantavirus, Dinkes DKI Beri Imbauan Penting

        Menurut Aji, pemerintah telah menyiagakan petugas kesehatan di berbagai pintu masuk negara, memperketat skrining pelaku perjalanan, serta menyiapkan prosedur rujukan ke rumah sakit berstandar internasional apabila ditemukan penumpang dengan gejala yang mengarah pada Ebola.

        Seluruh laporan dari pintu masuk negara juga dipantau selama 24 jam melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) serta pusat operasi darurat kesehatan atau Public Health Emergency Operation Center (PHEOC).

        "Kapasitas laboratorium nasional pun telah disiagakan penuh untuk mendukung deteksi cepat dan respons dini," tambahnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: