Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Surplus Beras Hampir 4 Juta Ton, Pemerintah Sikat Mafia Pangan Demi Margin Petani

Surplus Beras Hampir 4 Juta Ton, Pemerintah Sikat Mafia Pangan Demi Margin Petani Kredit Foto: Kementan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Fundamental pasokan beras nasional tercatat surplus. Namun, anomali harga di tingkat konsumen memicu sinyal intervensi pemerintah. Badan Pangan Nasional (Bapanas) kini memperketat pengawasan rantai pasok guna memberantas praktik mafia pangan yang dinilai mendisrupsi stabilitas pasar dan merugikan konsumen.

Langkah tegas ini menjadi sentimen penting bagi pelaku usaha ritel dan distribusi pangan. Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, memaparkan secara makro pasokan beras nasional masih sangat aman.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) memproyeksikan produksi beras Januari–Mei 2026 mencapai 16,8 juta ton dengan konsumsi sebesar 12,8 juta ton, sehingga menyisakan surplus hampir 4 juta ton.

“Bapak Presiden menata penyimpangan-penyimpangan yang terjadi, termasuk di pertanian. Nah itu kami sampaikan, ada mafia yang harus dibereskan di republik ini. Dan buktinya ada, sudah tersangka,” tegas Amran dalam keterangan resmi, Kamis (20/5/2026).

Selain penindakan mafia pangan, Bapanas juga menertibkan peredaran beras di pasar. Salah satunya melalui uji laboratorium intensif terhadap beras fortifikasi guna memastikan klaim nutrisi komersial seperti vitamin B1, asam folat, vitamin B12, zat besi, dan seng benar-benar terbukti.

Di sektor hulu, pemerintah juga berupaya mengendalikan harga beras di tingkat hilir tanpa mengorbankan profitabilitas petani. Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, memastikan batas bawah Harga Gabah Kering Panen (GKP) tetap dipatok Rp6.500 per kilogram.

“Ini petani lagi bahagia. Jangan diganggu. GKP tidak kita tahan batas atasnya. Tentu Rp6.500 menjadi batas bawahnya,” ujar Ketut.

Secara nasional per 19 Mei 2026, rata-rata GKP berada di level Rp6.947 per kilogram atau naik 2,61% secara bulanan. Sumatra Barat mencatat GKP tertinggi sebesar Rp7.668 per kilogram, sedangkan D.I. Yogyakarta berada di level terendah sesuai harga acuan, yakni Rp6.500 per kilogram.

Baca Juga: Malaysia Tawar Beras Indonesia Rp10.000, Bulog Ingin Harga Segini

Baca Juga: Cadangan Beras Cetak Rekor 5,3 Juta Ton, Wamentan Sudaryono: RI Siap Jadi Pemasok Pangan Global

Bapanas menilai kenaikan GKP tersebut merupakan siklus wajar pascapanen raya yang secara historis kerap terjadi, bukan indikasi krisis pasokan.

“Kami mengendalikan di harga beras. Ini karena kalau di GKP adalah kebahagiaan petani. Mereka berproduksi, ini harus kita berikan ruang juga,” kata Ketut.

Meski GKP terus meningkat, tekanan inflasi pascapanen raya diproyeksikan tetap terkendali, mengacu pada pola historis BPS 2025. Data pekan kedua Mei 2026 juga memperkuat optimisme tersebut. Dari 355 kabupaten/kota, meski 111 wilayah mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH), hanya 58 kabupaten/kota yang harga beras mediumnya melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Muhammad Farhan Shatry
Editor: Annisa Nurfitri