Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BBM dari Sampah Plastik Bakal Dijual Bebas, ESDM Sisir 12 Lokasi

        BBM dari Sampah Plastik Bakal Dijual Bebas, ESDM Sisir 12 Lokasi Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
        Warta Ekonomi, Tangerang -

        Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah melakukan langkah preventif sekaligus kuratif dalam menata ekosistem bahan bakar minyak terbarukan (BBMT) berbasis pirolisis plastik. Di tengah euforia hilirisasi sampah di tingkat tapak, pemerintah memutuskan untuk “turun gunung” melakukan uji petik (sampling) di 12 lokasi strategis guna memastikan kualitas produk memenuhi standar keamanan mesin dan regulasi pasar.

        Langkah ini diambil menyusul adanya temuan disparitas kualitas yang cukup lebar antara klaim para pengembang teknologi pirolisis dengan realitas teknis di lapangan. Pemerintah memandang bahwa standardisasi merupakan harga mati untuk membangun kepercayaan pasar (market trust) dalam skema perdagangan business to business (B2B) energi terbarukan.

        Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, mengungkapkan bahwa verifikasi mutu ini krusial karena menyangkut durabilitas mesin pengguna. Eniya menceritakan adanya temuan mengejutkan, di mana angka Cetane Number (CN) yang dilaporkan jauh melampaui hasil uji laboratorium pemerintah.

        “Ada yang mengklaim CN-nya 53, CN-nya 58 gitu kan. Nah, tapi ini kita akan re-check ulang karena begitu ada yang menyerahkan bilang 53, ternyata di sampling kita hasilnya 19. Nah ini yang perlu saya klarifikasi, ini saya sampling semua,” ungkap Eniya di IPA Convex ICE BSD Tangerang, Rabu (21/5/2026).

        Sinergi Lemigas dalam Uji Mutu

        Aksi penyisiran di 12 titik lokasi pengolahan sampah plastik ini tidak dilakukan sendirian. ESDM mengerahkan tim teknis dari Lemigas untuk melakukan pengujian komprehensif. Eniya menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin memberikan “karpet merah” regulasi kepada produk yang secara teknis belum mampu menjamin keamanan operasional kendaraan maupun industri.

        “Pihak kami yang melakukan sampling sekarang. Pihak kami membawa sampel, terus nanti diuji di Lemigas. Jadi ini masih ongoing process,” jelas Eniya.

        Menurutnya, variasi kualitas BBMT ini sangat dipengaruhi oleh variabel teknologi yang digunakan, mulai dari pengendalian suhu, waktu penyulingan, hingga potensi kontaminasi jenis plastik seperti polikarbonat atau ABS yang dapat mengacaukan spesifikasi akhir produk.

        Baca Juga: Zulhas Perintahkan Sampah Bantar Gebang Setinggi 16 Lantai Diolah Jadi BBM

        Baca Juga: BBM Pirolisis Plastik Kini Legal Dijual, ESDM Pangkas Izin Lewat OSS

        Bagi Kementerian ESDM, uji sampling ini bukan sekadar urusan teknis laboratorium, melainkan bagian dari desain besar standardisasi yang akan dituangkan dalam Keputusan Menteri (Kepmen) atau Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen). Standar tersebut nantinya akan membagi spesifikasi produk ke dalam beberapa klasifikasi, seperti CN 48 atau CN 51.

        Legalisasi dan Kepastian Investasi

        Upaya standardisasi ini merupakan langkah lanjutan setelah pemerintah memindahkan kewenangan izin usaha pengolahan sampah plastik melalui KBLI 38211 (waste to energy) ke bawah Kementerian ESDM. Langkah debirokratisasi ini diharapkan mampu memicu pertumbuhan investasi di sektor ekonomi sirkular, namun tetap dengan pengawasan mutu yang ketat.

        “Izin itu artinya kalau sudah identifikasi spek, konfirmasi secara cepat ini akan ditetapkan. Dan ini nanti membolehkan untuk mereka jualan. Jadi bukan lagi ilegal. Jadi bisa menjual dengan harga B2B,” tutur Eniya.

        Dengan legalitas yang dikantongi, para pengolah sampah plastik kini memiliki kepastian hukum untuk mengomersialkan produknya secara terbuka kepada industri maupun masyarakat tanpa kekhawatiran terhadap aspek legalitas.

        Sebagai tolok ukur kesuksesan skala industri, pemerintah juga terus memantau fasilitas di Benowo, Surabaya, yang dinilai paling progresif dengan kapasitas pengolahan 600 ton sampah plastik per tahun.

        “Yang paling besar di Benowo. Nanti bisa menghasilkan 700 kiloliter per tahun. Ini lagi saya mintakan sampel commissioning-nya untuk nanti diresmikan Pak Menteri,” pungkasnya.

        Melalui orkestrasi regulasi yang dimulai dari uji mutu di 12 lokasi ini, Kementerian ESDM berupaya memastikan bahwa visi besar “Sampah Jadi BBM” tidak hanya berakhir sebagai narasi lingkungan, tetapi menjadi unit bisnis energi yang berkelanjutan, aman bagi konsumen, dan memiliki kepastian nilai ekonomi di pasar global.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
        Editor: Dwi Aditya Putra

        Bagikan Artikel: