Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Salah Pindah Transmisi Netral Diduga jadi Penyebab Kecelakaan Taksi Green SM dan KRL Commuter Line di Bekasi Timur

        Salah Pindah Transmisi Netral Diduga jadi Penyebab Kecelakaan Taksi Green SM dan KRL Commuter Line di Bekasi Timur Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kasus kecelakaan beruntun yang melibatkan KRL Commuter Line, taksi Green SM, dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur mulai terbuka. Di tengah proses penyelidikan, polisi telah menetapkan sopir taksi sebagai tersangka, sementara Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkap temuan awal yang menyoroti kesalahan pengoperasian kendaraan hingga minimnya pembekalan pengemudi.

        Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Gefri Agitia mengatakan sopir taksi Green SM yang terlibat dalam kecelakaan telah dijerat Pasal 310 Ayat 1 Undang-Undang Lalu Lintas.

        “Kita sudah tetapkan sebagai tersangka supir taksinya, dengan Pasal 310 ayat 1 namun tidak dilakukan penahanan. Ancaman 6 bulan penjara dengan denda Rp1 juta,” kata Gefri, Kamis (21/5/2026).

        Di sisi lain, KNKT mengungkap hasil temuan awal terkait insiden yang terjadi pada 27 April 2026. Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menyatakan data onboard unit kendaraan menunjukkan taksi listrik bernomor polisi B 2864 SBX tidak mengalami gangguan sistem sebelum kecelakaan.

        “Data onboard unit kendaraan B 2864 SBX tidak terdapat rekaman yang mendeteksi error pada sistem berdasarkan data satu jam sebelum kejadian,” ujar Soerjanto dalam rapat kerja bersama DPR RI Komisi V, Kamis (21/5/2026).

        KNKT justru menemukan adanya pengoperasian transmisi yang tidak sesuai sesaat sebelum kendaraan berhenti di tengah perlintasan sebidang Jalan Ampera.

        Awalnya, kendaraan bergerak normal dari arah utara menuju selatan dengan posisi transmisi “D” atau drive dan kecepatan sekitar 15 kilometer per jam. Namun, saat melintasi jalur menurun dengan kemiringan 2,9 persen, transmisi berubah ke posisi “N” atau netral.

        “Kemudian, kendaraan berpindah ke posisi N dan meluncur dengan kecepatan 3 sampai 7 kilometer per jam. Ini kami tidak tahu kenapa kok di posisi netralkan,” kata Soerjanto.

        KNKT menyebut pengemudi membiarkan mobil meluncur sambil melakukan pengereman ringan hingga memasuki area rel. Ketika sudah berada di lintasan kereta, pengemudi berupaya menekan pedal gas hingga 25 persen, lalu meningkat menjadi 51 persen. Namun kendaraan tetap tidak bergerak karena transmisi masih berada di posisi netral.

        Posisi transmisi sempat dipindahkan ke “D” pada pukul 20.46.43 WIB. Namun saat itu pedal gas tidak diinjak. Tidak lama kemudian, transmisi kembali berubah ke posisi “P” atau parkir.

        “Selanjutnya handle berposisi pada P, di mana selanjutnya pengemudi menginjak gas, menginjak rem, menginjak on-off on-off, tapi selalu dalam posisi P sehingga mobil tidak bisa bergerak,” ujar Soerjanto.

        KNKT juga menyoroti aspek pelatihan pengemudi. Berdasarkan temuan awal, sopir yang terlibat kecelakaan diketahui baru bekerja selama tiga hari setelah direkrut melalui job fair.

        Pelatihan yang diberikan disebut hanya mencakup pengenalan dasar seperti menyalakan mobil, parkir, lampu indikator, knob transmisi, dan penggunaan sabuk pengaman.

        Baca Juga: Sopir Taksi Green SM Tak Ditahan, Penyebab Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur Mulai Dibuka

        “Tidak ada edukasi mengenai teknis kendaraan atau penanganan sistem saat terjadinya error,” kata Soerjanto.

        Sebagai informasi, kecelakaan bermula saat KRL relasi Bekasi-Cikarang tertemper taksi hijau di perlintasan sebidang JPL 85 pada Senin (27/4/2026) malam. Setelah perjalanan terganggu, rangkaian KRL berhenti di Stasiun Bekasi Timur sebelum akhirnya ditabrak KA Argo Bromo Anggrek.

        Insiden tersebut menewaskan 15 orang dan menyebabkan puluhan lainnya mengalami luka-luka.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: